
Keprisatu.com – Jurnalis Televisi MNC Group, Gusti Yennosa resmi menjabat Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Kepri 2021-2025 setelah dilantik oleh Ketua IJTI Pusat Hendrik Kurniawan yang digelar di Ball Room Hotel Aston, Selasa (14/12/21).
Dimana acara pelantikan ini juga dihadiri Walikota Batam Muhammad Rudi, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard, Asisten Ekonomi Pemprov Kepri Samsul Bahrum, Bupati Karimun Annur Rafiq, serta stekholder dan tamu undangan lainnya.
Ketua IJTI Pusat Hendrik Kurniawan berharap, agar kepengurusan IJTI Kepri ini terus memberikan informasi yang baik kepada masyarakat.

“Harapan Saya, pengurus yang baru agar segera siapkan langkah-langkah kedepan, agar pertelevisian di Indonesia terus berkarya dan tetap menjadi pemberitaan yang diminati masyarakat,” kata Hendrik.
Dijelaskannya, bahwa jurnalis IJTI juga terus menjalin kerjasama yang baik dengan stekholder, agar pemberitaan independent dan tidak berpihak. Hal ini karena profesi pekerjaan yang utama jurnalis adalah menghapuskan para netizen, yang mengklaim karya jurnalis.
“Setiap netizen tidak tahu akan karya jurnalis, sehingga yang disalahkan adalah para jurnalis,” katanya.

Dia juga memberikan beberapa contoh seperti vidio artis kecelakaan di jalan tol, dan banyak foto dan vidio yang beredar melihatkan jasad dan bahkan korban itu sendiri.
“Harus dapat dibedakan mana karya jurnalistik mana bukan,” tutupnya.
Sementara itu Ketua IJTI Kepri yang baru dilantik, Gusti Yennosa mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga pelantikan berjalan meriah.
“Visi misi kami kedepan adalah menggelar sertifikasi wartawan TV, agar kedepannya dapat menyediakan pemberitaan yang sesuai dengan karya jurnalis,” katanya.
Pada kesempatan ini, dia juga menyebutkan bahwa Wartawan televisi yang ada di Kepri berjumlah sekitar 60 orang. Pada waktu dekat ini akan dirangkul semua, dan dilakukan sertifikasi.
“Kita rangkul Wartawan televisi yangbelum menjadi anggota IJTI, dan akan kita sertifikasi,” katanya. (KS14)
Editor : Tedjo