Beranda Internasional Jiran Singapura Ketatkan Diri Lagi

Jiran Singapura Ketatkan Diri Lagi

jiran singapura
Jiran Singapura

Keprisatu.com – Lagi-lagi, jiran Singapura kembali memperketat negaranya dalam menghadapi situasi pandemi global yang memburuk. Singapura kini mengetatkan pelancong maupun penduduk permanen.

Mengutip The Straits Times, Ahad (17/1/2021), semua pelancong, termasuk warga negara Singapura dan penduduk permanen berlaku aturan lebih ketat. Mereka semua harus mengikuti tes covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) ketika tiba di Singapura.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) memberlakukan tindakan perbatasan lebih ketat itu, guna mengelola risiko kasus covid-19 impor.

Persyaratan pemberitahuan tinggal-rumah yang ada, termasuk tes PCR pada akhir periode pemberitahuan tinggal-rumah, juga akan terus berlanjut.

Untuk memfasilitasi proses pengujian, para pelancong sangat perlu untuk mendaftar dan membayar di muka untuk tes PCR covid-19 pada saat kedatangan mereka. Pembayaran itu sebelum berangkat ke jiran Singapura.

BACA JUGA: Singapura Heboh, Covid-19 Lewat Handuk-Seprei Hotel

Pelancong yang bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap yang memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara atau wilayah berisiko tinggi, juga harus mengikuti tes PCR dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Mereka kemudian diuji di akhir periode pemberitahuan tinggal di rumah.

MOH manyatakan penerapan langkah-langkah baru ini mengingat munculnya varian baru covid-19 dan situasi virus corona yang memburuk di seluruh dunia.

Selain itu, mulai pukul 23.59 pada 18 Januari, semua warga Singapura dan penduduk tetap yang kembali dari Inggris dan Afrika Selatan akan dikenakan isolasi diri tujuh hari tambahan di tempat tinggal mereka, setelah periode pemberitahuan tinggal di rumah selama 14 hari di fasilitas khusus.

Tindakan pencegahan lebih lanjut ini akan berlaku untuk wisatawan yang saat ini memberikan pemberitahuan tinggal di rumah, dan akan berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Pihak Singapura sebelumnya telah membatasi masuk dan transit untuk semua pemegang izin masuk jangka panjang dan pengunjung jangka pendek. Ini terutama bagi yang punya riwayat perjalanan ke Inggris dan Afrika Selatan. Sebab kekhawatiran terhadap varian covid-19 yang lebih menular yang beredar di negara-negara tersebut.

Jalur ATP dan RGL Harus Miliki Asuransi

Pengunjung yang mengajukan permohonan untuk memasuki Singapura dengan Air Travel Pass (ATP) dan Reciprocal Green Lanes (RGL) harus memiliki asuransi perjalanan. Asuransi tersebut untuk perawatan medis terkait covid-19 dan biaya rawat inap di Singapura, dengan perlindungan minimal S$30.000. Aturan ini akan berlaku mulai pukul 23.59 pada 31 Januari,

“Asuransi perjalanan akan membantu mereka membayar biaya perawatan medis di Singapura. Pengunjung dapat membeli asuransi perjalanan dari perusahaan asuransi yang berbasis di Singapura atau luar negeri,” kata Depkes.

Saat ini, pengunjung jangka pendek yang memasuki Singapura di bawah ATP dan RGL harus menanggung seluruh biaya perawatan medis. Terlebih jika mereka mencurigakan terinfeksi virus corona atau memerlukan perawatan medis untuk covid-19 selama berada di Singapura.

“Seiring dengan perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami untuk mengelola risiko impor dan penularan ke masyarakat,” kata Depkes Singapura.

“Kementerian Kesehatan juga akan terus meninjau data dan bukti pada setiap jenis virus baru dan memperbarui langkah-langkah yang sesuai.”

Setiap perubahan pada tindakan perbatasan akan terus melalui pembaruan di situs SafeTravel.

Wisatawan sangat perlu untuk mengunjungi situs web tersebut untuk memeriksa kebijakan perbatasan terbaru sebelum memasuki Singapura. Dan harus siap untuk pengenaan tindakan perbatasan yang berlaku saat masuk, termasuk pembayaran untuk masa inap mereka di fasilitas khusus, tes, dan perawatan. (ks04)

editor: arham