Beranda Batam Jasa Raharja Cabang Kepri Serahkan Rp5,35 Miliar Santunan Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Cabang Kepri Serahkan Rp5,35 Miliar Santunan Korban Kecelakaan

Customer service Asuransi PT Jasa Raharja sedang melayani klaim nasabah.
Customer service Asuransi PT Jasa Raharja sedang melayani klaim nasabah.

Keprisatu.com – Sepanjang Januari hingga Mei 2021, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan santunan sebesar Rp5,35 miliar sebagai bentuk perlindungan dasar negara terhadap korban kecelakaan lalu lintas (lalin) dan penumpang umum.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Mulyadi mengatakan, ada tren pembayaran santunan kecelakaan meningkat setiap tahun. Pada tahun 2020 lalu (Januari hingga Mei, red) PT Jasa Raharja Cabang Kepri menyerahkan santunan sebesar Rp4,58 miliar, terjadi peningkatan sebesar 16,77 persen.

“Peningkatan yang tinggi tersebut menjadi early warning bagi kami, apalagi ketika kita lihat data, bahwa 50 persen santunan diserahkan kepada ahli waris korban meninggal dunia. Angka tersebut menunjukkan, fatalitas kecelakaan di Kepri masih tinggi,” kata Mulyadi.

Jasa Raharja, kata Mulyadi, sudah melakukan upaya-upaya sosialisasi pencegahan kecelakaan. Baik berupa pemasangan papan peringatan, sosialisasi di sekolah maupun di perusahaan yang ada di kawasan Industri.

Mulyadi mengklaim, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi aktif melalui media sosial.

“Sosialisasi yang sudah kami lakukan, tentu akan memberikan dampak yang signifikan ketika para pengguna kendaraan bermotor menggunakan kendaraannya dengan baik, dan selalu hati-hati dalam berkendara,” ujar Mulyadi mengingatkan.

Mulyadi pun mengajak semua masyarakat, selalu berhati-hati dalam berkendara. Memeriksa dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan ketika digunakan. “Patuhi rambu-rambu yang ada, dan selalu berdoa,” pesan Mulyadi. (ks03)

Editor: tedjo