Beranda Bisnis Jangan Lupa Daftar, BPJPH Bakal Gratiskan Sertifikasi 25.000 UMKM

Jangan Lupa Daftar, BPJPH Bakal Gratiskan Sertifikasi 25.000 UMKM

88
0
Sertifikasi Halal Bakal Gratis bagi UMKM
Sertifikasi Halal bagi UMKM bakal digratiskan.
Sertifikasi Halal Bakal Gratis bagi UMKM
Sertifikasi Halal bagi UMKM bakal digratiskan.

Keprisatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMKM (Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah) melalui Program Sehati. Program yang diluncurkan tahun 2021 ini merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota.

“Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMKM yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (20/3/2022) sebagaimana diberitakan  NU Online.

Aqil menyebut kuota 25.000 itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMKM yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare. Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.

“BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMKM yang memenuhi syarat self declare. Tapi tak usah kuatir karena UMKM juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. Jumlahnya variatif. Seperti tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMKM. Total anggaran  mencapai 16,5 Miliar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMKM,” urainya.

Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.

“BPJPH serius komunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP),  KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan juga perbankan. Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahim dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan walikota. Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” pungkasnya. (KS04)