Keprisatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah bersiap-siap melaksanakan new normal yakni suasana baru masa pandemi corona virus disease 2019 (covid-19). Pihak berkepentingan seperti dunia usaha, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD), dan lainnya harus membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen bersama menjalankan new normal sesuai protokol kesehatan.
Komitmen bersama ini, dituangkan dalam rapat koordinasi percepatan penanganan covid-19 di Kota Batam. Rapat dipimpin langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang juga Walikota Batam, H Muhammad Rudi di Dataran Engku Putri Batam Centre, Rabu (27/5/2020).
Agenda utama rapat yakni persiapan dan sosialisasi penerapan kebijakan new normal selama pandemi covid-19 di Kota Batam. Turut hadir dalam rapat ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto dan sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri dan Kota Batam, serta Ketua DPRD Kota Batam.
“Persiapan menyambut new normal di Kota Batam dilakukan dalam bentuk kegiatan pembatasan aktivitas masyarakat (PAM). PAM ini sendiri merupakan bentuk pengawasan terhadap aktivitas di masyarakat, di mana setiap aktivitas masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang digaungkan pemerintah pusat,” ujar Rudi.
New normal sebagaimana mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, aktivitas masyarakat wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Pada prosesnya, PAM akan berjalan lebih ketat dengan menuntut kesepakatan melalui surat perjanjian untuk taat menjalankan protokol kesehatan. Jika tidak, maka akan ada sanksi dari tim yang bertugas di lapangan.
Ada sebanyak 31 pihak, mulai dari lembaga agama, asosiasi dunia usaha, forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD), dan organisasi masyarakat (ormas) yang membuat kesepakatan bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk menjalankan new normal ini.
“Semua saya kumpulkan, untuk mau membuat perjanjian atau kesepakatan bersama. Termasuk dunia usaha yang wajib memenuhi protokol kesehatan untuk kegiatan industri yang berjalan. Kalau tidak, jangan salahkan kami jika nanti akan ditutup,” kata Rudi dalam rapat bersama yang juga dihadiri tokoh-tokoh agama dari berbagai lintas agama yang ada dan dari kalangan dunia industri serta pengusaha.
Nantinya, akan ada sekitar 3.000 petugas yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang akan mengawasi sekitar 1 juta jiwa masyarakat Batam yang ada di 9 dari 12 Kecamatan yang akan diterapkan PAM.
Ribuan petugas ini adalah pegawai Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, TNI dan Polri yang dikerahkan mendukung upaya menyambut new normal ini.
“Kami berharap dukungan dari semuanya. Karena tak mungkin hanya mengandalkan kami (pemerintah) sendirian untuk menghadapi masalah ini. Jadi mulai besok sampai menjelang tanggal 15 Juni, yuk kita sama-sama untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokoler kesehatan,” ajak Rudi.
PAM ini kata Rudi, akan mulai diberlakukan sejak 28 Mei hingga 14 Juni 2020 atau sehari sebelum kebijakan new normal diterapkan untuk wilayah Batam.
Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengaku akan mendukung upaya Pemko Batam dalam mengendalikan penyebaran covid-19 menjelang penerapan new normal ini. Pihaknya sudah menyiapkan posko Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepri di Kota Batam untuk mendukung kerja petugas di Batam. Tidak itu saja, pihaknya sudah menyiapkan tenaga medis sebanyak 21 orang dan Satpol PP.
“Saya berikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya atas langkah dan kebijakan yang akan diambil Walikota Batam. Tadi juga bertemu dengan Wakapolda Kepri, dan Dandrem 033/WP Kepri, alhamdulilah mereka mau membantu untuk petugasnya di Batam,” kata Isdianto.(*/ted)