Beranda Kepri Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kapuspenkum Jabat Kajati Kepri

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kapuspenkum Jabat Kajati Kepri

376
0
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono. Foto : Dokumen Kejagung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono. Foto : Dokumen Kejagung

Keprisatu.com – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Dari 39 pejabat yang dimutasi, salah satunya yakni Kepala Pusat Penerangan hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono yang akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 250 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Para pejabat yang dimutasi tersebut rencananya akan dilantik pada 8 Desember 2020 mendatang.

Hari Setiyono yang dikonfirmasi mengenai mutasi tersebut, membenarkannya. Ia juga memohon doa agar dapat menjalankan jabatan yang baru dengan baik. “Terima kasih atas support serta doanya. Semoga kami bisa menjalankan amanah di jabatan ini dengan baik,” kata Hari, Minggu (6/12).

Sebagai pengganti Hari, Jaksa Agung menunjuk Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kapuspenkum yang baru. Sebelumnya, Leonard menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

Selain Hari, beberapa mutasi lainnya yakni Jaksa Utama Madya (IV/d) lnspektur IV, Chaerul Amir yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Chaerul dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung.

Ada pula Jaksa Utama Madya (IV/d) Aditia Warman, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, dimutasi ke jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung. Terdapat juga mutasi Jaksa Agung juga memutasi Jaksa Utama Muda (JV/c), Sarjono yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.(aini)