Beranda Kriminal Jadi Korban Bully, Remaja Pukul Teman Hingga Tewas, Dihukum Setahun Penjara

Jadi Korban Bully, Remaja Pukul Teman Hingga Tewas, Dihukum Setahun Penjara

Makam korban pemukulan oleh temannya. Foto : KS09
Makam korban pemukulan oleh temannya. Foto : KS09

Keprisatu.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada seorang remaja berusia 16 tahun yang terjerat kasus penganiayaan. Remaja pria ini dijatuhi hukuman tersebut setelah menganiaya temannya hingga tewas, karena kesal menjadi sasaran bully.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho menjelaskan, sidang putusan tersebut telah digelar beberapa waktu lalu. “Sudah putusan beberapa waktu lalu. Karena, dalam kasus ini, pelakunya merupakan anak, makanya sidang digelar dua kali dalam seminggu. Dan majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana setahun penjara,” katanya.

Herlambang menjelaskan, putusan yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutannya. Sebelumnya, Herlambang menuntut terdakwa tersebut dengan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan 6 bulan. Kendati demikian, JPU Herlambang mengaku menerima putusan tersebut.

“Kami sudah menyatakan menerima putusan dan dengan demikian, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Herlambang.

Sebelumnya, seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun memukul temannya yang masih berusia 15 tahun, pada 8 Agustus 2020 lalu, di Kecamatan Batu Ampar. Pelaku memukul korban karena kesal setelah dibully korban dengan sebutan gajah. Pemukulan tersebut menyebabkan korban kehilangan kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia.

Pemukulan itu dilakukan pelaku saat ia bertemu dengan korban yang hendak menjalankan salat Magrib. Korban membully pelaku dengan sebutan gajah karena badan pelaku yang sangat besar, dengan berat lebih dari 100 kg. Kesal dengan sebutan tersebut, pelaku langsung melayangkan satu pukulan ke arah pipi korban sebanyak satu kali.

Usai pemukulan tersebut, korban sempat menjalankan salat Magrib dan pulang ke rumah. Setibanya di rumah, koban mengalami muntah-muntah hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Sempat kejang, korban akhirnya kehilangan kesadaran dan harus dirawat di ruang ICU. Setelah dirawat beberapa hari, korban akhirnya meninggal dunia pada 14 Agustus 2020 lalu.(ks09)