
Sebelumnya menjabat Kasat Narkoba, Iptu Elwin menjabat Kanit 2 Subbidpaminal Bid Propam Polda Kepri.
Pergantian itu berdasarkan Keputusan Kapolda Kepri Nomor : Kep/444/XII/2020 tanggal 1 Desember 2020 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri.
Mutasi dan pergantian jabatan merupakan bentuk penyegaran dan karier bagi seorang perwira kepolisian. Rayendra sebelumnya telah menjabat sebagai Kasat Narkoba sejak 2018.
“Hal ini mencerminkan adanya dinamika organisasi dalam rangka penyegaran personil. Serta merupakan konsekuensi dari tuntutan reformasi menuju Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” ucap Adenan.
“Maka tepatlah kiranya bahwa pejabat baru yang bertugas agar lebih memiliki andil dalam pelaksanaan tugas,” kata Adenan.
Turut hadir dalam upacara sertijab dimaksud yakni Waka Polres Karimun, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira serta perwakilan Bintara Polres Karimun. (ks12)
editor : Tedjo