Keprisatu.com – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Razilu memberikan pengarahan dan penguatan pembangunan zona integritas menuju WBK di kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjunguban, Senin (20/9/21).
Razilu yang baru setelah 30 tahun baru menginjakkan kaki atau kunjungan kerja di Bintan, menyampaikan enam hal yang sangat mendasar menuju zona integritas.
Diantaranya yakni terus merawat komitmen antara pimpinan dan jajarannya, karena ketika pimpinan lesu akan berdampak pada seluruh jajaran, namun apa bila sebaliknya, maka jajaran secara otomatis penyesuaian akan terjadi.
“Selanjutnya, harus ada nampak partisifasi dari seruruh jajaran, termasuk ASN atau pegawai hingga honorer, apa bila tidak bisa, maka akan menjadi salahsatu batu sandungan,” katanya.
Kemudian, harus ada perubahan mainset yang signifikat, dengan bangga melayani bangsa, bukan sebaliknya. Dia memuji yel-yel yang disampaikan oleh jajaran Imigrasi kelas II TPi Tanjunguban, ” melayani sepenuh hati,” apabila di implementasikan maka semua akan berjalan dengan lancar dan baik, menuju zona integritas.
Dia juga mengatakan, agar menghadirkan inovasi dan program unggulan, salahsatu hal mendasarkan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Serta manajemen media, harusnya dipublikasikan di media resmi,” harapnya.
Selain itu juga melakukan pembinaan karakter, karena tanpa membangun karakter yang baik tidak mungkin bisa membangun zona integritas. Dan tidak bisa hanya membangun dokumen tanpa karakter, dokumen tidak bisa berbicara didunia nyata.
“Jadi memang harus diwujudkan dalam hati, tidak hanya sebatas tulisan atau spanduk serta banner, namun harus diwujudkan dengan prilaku nyata. Agar nantinya meraih zona integritas WBK dan WBBM,” pintanya.
Tidak hanya itu, Razilu mengakui juga baru pertama kalinya, mengetahui dan dalam sejarah ada kantor Imigrasi membawahi tiga kecamatan.
“Imigrasi Uban ini masuk sejarah juga, karena membawahi hanya tiga kecamatan,” paparnya.
Sementara itu, Kakanwil Hukum dan HAM Kepri Husni Thamrin menyampaikan di Kanwil Kumham Kepri terdapat 13 Satker dan kanto. Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjunguban, sejak di nakhodai oleh Khairil Mirza, ada 12 item yang sudah dilakukan berpa pembangunan atau rehabilitasi, termasuk nomenklatur kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban.
“Saya selaku kepala wilayah, sangat mencermati satu persatu dari kantor Imigrasi, semoga menjadi penyemangat generasi berikut. Memohon Irjen Hukum dan HAM RI, lebih menguatkan dalam membangun zona integritas, menuju WBK WBBM,” harapnya.
Dalam kunjungannya, Irjen Hukum dan HAM RI bersama rombongan di kantor Imigrasi Tanjunguban, selain disambut langsung kepala kantor Imigrasi Tanjunguban Khairil Mirza, acara pengarahan dan penguatan zona integritas tersebut. Turut dihadiri para Kadiv Kanwil Kumham Kepri, serta sejumlah kepala kantor dibawah Kanwil Kumham Kepri. (KS14)
Editor : Tedjo