
Jakarta, Keprisatu.com – Pucuk pimpinan di Kementrian Keuangan RI berganti. Presiden Prabowo Subianto, Senin 8 September2025 resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai menteri keuangan, menggantikan Sri Mulyani.
Purbaya Yudhi Sadewa bukan nama baru dalam jajaran pengambil kebijakan ekonomi nasional. Ia dikenal sebagai sosok ekonom senior di dunia pemerintahan dan pasar keuangan.
Dirinya juga menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak September 2020, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 58/M. Di lembaga tersebut, ia bertanggung jawab menjaga stabilitas sistem perbankan melalui penjaminan simpanan masyarakat dan resolusi bank.
Melasr cnbcindonesia.com, Purbaya merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Elektro. Lalu melanjutkan pendidikannya hingga meraih gelar Master of Science (MSc) dan Doktor di bidang Ekonomi dari Purdue University, Amerika Serikat. Jejak akademis ini mengokohkan reputasinya sebagai ekonom dengan basis analisis yang kuat .
Diketahui perjalanan karir Purbaya sebelum memimpin LPS, pernah menjadi Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kemenko Marves (2018-2020), serta Staf Khusus Bidang Ekonomi di Kemenko Kemaritiman dan juga Kemenko Polhukam. Pada 2015, ia sempat bergabung dengan Kantor Staf Presiden sebagai Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis .
Sedangkan di luar pemerintahan, ia memiliki rekam jejak panjang di sektor pasar modal. Purbaya pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Danareksa Securities (2006-2008), Chief Economist Danareksa Research Institute (2005-2013), hingga anggota Dewan Direksi PT Danareksa (2013-2015). Kariernya dimulai lebih awal sebagai field engineer di Schlumberger Overseas SA pada 1989 sebelum akhirnya menekuni dunia ekonomi.
Selama memimpin LPS, Purbaya pernah mengeluarkan sejumlah kebijakan penting, di antaranya:
Tahun 2020:
Saat PandemiCovid-19: LPS mempertahankan batas penjaminan di Rp2 miliar
Tahun 2022:
Digitalisasi dan Sinergi Internasional
Memasuki 2022, LPS mengakselerasi digitalisasi sistem klaim untuk mempercepat layanan kepada nasabah bank yang dilikuidasi. LPS juga memperkuat kerja sama internasional dengan International Association of Deposit Insurers (IADI) serta meningkatkan sinergi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk memperkokoh koordinasi lintas otoritas.
Tahun 2023:
Pencairan Klaim Lebih Cepat
Tahun 2023 menjadi tonggak efisiensi. Rata-rata pencairan klaim simpanan dipercepat menjadi 8 hari kerja. LPS juga menangani likuidasi 2 BPR, dengan total klaim mencapai Rp329 miliar.
Tahun 2024:
Likuidasi Meningkat, Inovasi Diperkuat
Hingga Oktober 2024, LPS telah melikuidasi 15 BPR dengan nilai klaim sekitar Rp735 miliar, mencakup 108.000 rekening nasabah. Di tahun yang sama, LPS mulai mengembangkan studi terkait penjaminan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) serta melanjutkan upaya digitalisasi resolusi bank. (*)