Beranda Batam Ini Penyakit yang Layak dan Belum Layak Divaksin Covid-19

Ini Penyakit yang Layak dan Belum Layak Divaksin Covid-19

Ilustrasi vaksinasi Covid-19
dr Didi Kusmarjadi, SpOG, Kepala Dinkes Kota Batam,

Keprisatu.com – Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), telah merekomendasikan kelompok berdasarkan penyakit untuk pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat Batam.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Rabu (13/1/2021). Kata Didi, para ahli merekomendasikan ini berdasarkan data publik fase I/II mengenai Sinovac.

Selain itu,  data uji fase III di Bandung berupa proposal dan catatan pelaku lapangan yang terlibat dalam uji klinis dan data uji vaksin inactivated lainnya yang sudah lengkap (seperti vaksin influenza, dsb), sedangkan data vaksin inactivated COVID-19 (Sinovac) belum lengkap.

“Ada beberapa kelompok atau penyakit yang layak atau belum layak divaksin,” kata Didi.

Menurutnya sebelum disuntikan ke masyarakat vaksin Covid-19 ini, PAPDI juga rekomendasi disusun spesifik untuk Sinovac. Sehingga dapat berubah sesuai dengan perkembangan laporan data uji klinis Sinovac tersebut. Demikian pula dengan vaksin Covid-19 jenis lain.

Pada individu yang akan divaksin, jika terdapat lebih dari 1 komorbid atau penyakit penyerta maka belum layak untuk disuntikkan vaksin

“PAPDI ada merekomendasikan mana penyakit yang boleh di vaksin atau tidak. Kalau masyarakat memiliki penyakit yang tidak boleh di vaksin, maka belum layak di vaksin,” ucapnya.

Kata Didi, ada beberapa yang harus diperhatikan bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksin Covid-19 yakni;

Dewasa sehat usia 18 sampai 59 tahun, peserta menandatangani surat persetujuan setelah penjelasan (informed consent), dan peserta menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.

Untuk kriteria ekslusi pernah terkonfirmasi dan terdiagnosis Covid-19, mengalami penyakit ringan, sedang atau berat, terutama penyakit infeksi dan/atau demam (suhu ≥37,5°C, diukur menggunakan infrared thermometer/thermal gun).

Peserta wanita yang hamil, menyusui atau berencana hamil selama periode imunisasi (berdasarkan wawancara dan hasil tes urin kehamilan).

Memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komposisi dalam vaksin dan reaksi alergi terhadap vaksin yang parah seperti kemerahan, sesak napas dan bengkak, dan lain sebagainya.

Inilah Penyakit Yang Layak di Vaksin

1. Reaksi anafilaksis (bukan
akibat vaksinasi Covid)

2. Alergi Obat

3. Alergi Makanan

4. Asma Bronkial

5. Rhnitis Elergi

6. Urtikaria

7. Dermatitis Atopi

8. HIV

9. Penyakit Paru Obstruktif
Kronik

10. Tuberkulosis

11. Kanker Paru

12. Interstitial lung disease

13. Penyakit hati

14. Diabetes Melitus

15. Nodul tiroid

16. Pendonor darah

17. Penyakit Gangguan
Psikosomatis

Inilah Penyakit yang belum layak di Vaksin Covid-19.

1. Penyakit Autoimun
Sistemik (SLE, Sjogren,
vaskulitis, dan autoimun
lainnya) .

2. Sindroma Hiper IgE

3. Pasien dengan infeksi
akut

4. PGK non dialisis, PGK dialisis
(hemodialisis dan dialysis peritoneal), Transplantasi Ginjal, Sindroma nefrotik dengan imunosupresan/ kortikosteroid

5. Hipertensi

6. Gagal jantung

7. Penyakit jantung koroner

8. Reumatik Autoimun (autoimun sistemik).

9. Penyakit-penyakit Gastrointestinal

10. Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun

11. Penyakit dengan kanker, kelainan
hematologi seperti gangguan koagulasi, pasien imunokompromais, pasien dalam terapi aktif kanker, pemakai obat imunosupresan, dan penerima produk
darah .

11. Pasien hematologi-onkologi yang
mendapatkan terapi aktif jangka panjang, seperti leukemia granulositik kronis, leukemia limfositik kronis, myeloma multipel, anemia hemolitik autoimun, ITP, dan lain-lain.(ks10).

Editor : Tedjo