Keprisatu.com – Medio pengabdian 50 orang anggota DPRD Kota Batam ditandai dengan pergantian Alat Kelengkapan Anggota DPRD Kota Batam Periode 2019 2024.Hal itu ditandai dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Batam.
Rapat besar itu, dilaksanakan di gedung Utama DPRD Kota Batam Selasa 8 Maret 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan dihadiri Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad serta Sekda Kota Batam Jefridin dan sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batam.
Untuk Komisi I, selain ada anggota yang bergeser, ketua komisi juga berubah, dari Budi Mardiyanyo dari Fraksi PDI Perjuangan berpindah ke Lik Khai dari Fraksi NasDem yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi I.
Sementara Wakil Ketua Komisi I Safari Ramadhan dari Fraksi PAN yang sebelumnya sebagai Anggota Komisi I. Sementara Harmidi Umar Husein menjadi Anggota Komisi I.
Sedangkan Sekretaris Komisi I diisi oleh Tumbur M Sihaloho yang sebelumnya Sekretaris Komisi IV.
Kemudian, Ketua Komisi II dijabat Putra Yustisi Respaty dari Fraksi PDI Perjuangan, menggantikan Edward Brando dari Fraksi PAN. Sedangkan posisi Wakil Ketua Komisi II diisi Edward Brando dan Sekretaris Komisi II Azhari David Yolanda dari Fraksi Nasdem menggantikan posisi Muhammad Yunus Muda dari Fraksi Golkar.
Untuk Ketua Komisi III H Djoko Mulyono dari Fraksi Golkar, menggantikan Werton Panggabean dari Fraksi Gerindra yang pindah ke Komisi II. Dan posisi Wakil Ketua Komisi III, Siti Nurlailah dari Fraksi PKS, menggantikan posisi Rohaizat dari Fraksi PKS.
Sementara Sekretaris Komisi III Arlon Veristo dari Fraksi Nasdem, digantikan oleh Muhammad Rudi dari Fraksi Gerindra.
Terakhir, Ketua Komisi IV Capt. Luther Jansen dari Fraksi Gerindra, menggantikan posisi Ides Madri dari Fraksi Golkar. Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV Aman dari Fraksi PKB dan Sekretaris Komisi IV Nina Mellanie dari Fraksi Golkar. Aman menggantikan Muhammad Yunus dari Fraksi Demokrat-PSI dan Nina menggantikan Tumbur M Sihaloho.
Bobby Alexander Siregar Pimpin Badan Kehormatan DPRD Kota Batam
Sebelum penunjukan Ketua Komisi, rapat paripurna terlebih dahulu menggelar pemilihan anggota Badan kehormatan (BK). Pemilihan dilakukan secara aklamasi. Setiap fraksi DPRD Batam diminta mengajukan satu nama. Namun fraksi gabungan Demokrat- PSI, PKS dan PAN tidak mengusulkan nama anggotanya.
Hasilnya keluarlah lima nama, yakni Boby Alexander Siregar dari Fraksi Hanura, Tohap Erikson Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan, Ides Madri dari Fraksi Golkar, Hamidi Umar Husein dari Fraksi Gerindra, dan Arlon Veristo dari Nasdem.
Boby Alexander Siregar terpilih sebagai Ketua dan Tohap Erikson Pasaribu sebagai Wakil Ketua.
Begitu juga untuk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dimana Ketuanya Muhammad Mustofa dari Fraksi PKS dan Wakil Ketua Sahat Parulian Tambunan dari Fraksi Demokrat-PSI.
Proses pemilihan sendiri dilakukan secara musyawarah di masing-masing komisi. Begitu juga untuk proses pemilihan Ketua BK yang dilakukan secara musyawarah dengan seluruh anggota. Sedangkan Ketua Banggar dan Banmus langsung di bawah pimpinan DPRD Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, perubahan AKD ini merupakan amanat Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Batam. Dalam Tatib itu mengisyaratkan jabatan pimpinan AKD hanya berlangsung selama dua tahun.
“Berdasarkan musyawarah bersama, dan persetujuan bersama maka alat kelengkapan masa jabatan 2019-2014 resmi ditetapkan,” kata Nuryanto sambil mengetuk palu. (KS03)