Tanjungpinang, Keprisatu.com – Para kepala daerah diminta terus melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di sektor ekonomi. Sebab wabah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu merupakan turbulensi ekonomi nasional.
Inilah yang disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma usai mengikuti langsung Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda yang dibuka Presiden Jokowi, Selasa (17/1).
Rahma menyebut , bahwa penanggulangan inflasi menjadi salah satu penekanan fokus perhatian seluruh kepala daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah se-Indonesia.
Para kepala daerah diminta terus melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di sektor ekonomi. Sebab wabah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu merupakan turbulensi ekonomi nasional.
“Oleh sebab itu, seluruh kepala daerah diminta untuk meningkatkan koordinasi yang diperlukan untuk mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok,” kata Rahma.
Menurut Rahma, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan apresiasi kepada daerah yang telah mampu mengendalikan inflasi hingga tingkat inflasi Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara-negara lainnya.
“Alhamdulillah tingkat inflasi di Kota Tanjungpinang pada tahun 2022 berada pada level 3 terendah se-Sumatera, dan masuk dalam peringkat 7 inflasi terendah secara nasional,” kata
Keberhasilan Kota Tanjungpinang mengendalikan inflasi hingga berada di tingkat 7 terbaik nasional, tidak terlepas dari pelaksanaan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pemberian bantuan bibit cabai, pupuk, membangun budi daya pertanian, peternakan lele, bebek, alat pertanian, peralatan industri dan dukungan terhadap penguatan sektor UMKM, berhasil membangun kemandirian masyarakat Kota Tanjungpinang.
Komunikasi dan koordinasi bersama seluruh anggota Satgas Pangan Kota Tanjungpinang, merupakan salah satu kegiatan yang aktif dilaksanakan oleh jajaran pemerintah Kota Tanjungpinang dalam pengendalian inflasi.
Pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar yang dilaksanakan hingga 2 kali dalam sepekan, rapat-rapat koordinasi dengan para distributor kebutuhan pokok, hingga pemantauan harga kebutuhan pokok di bisnis ritel merupakan rutinitas seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tanjungpinang.
KS10