Tanjungpinang, Keprisatu.com – Ajang geber geber gas motor ratusan starter di Road Race Road Race Kepri Cup Prix Series 2023 pada 3 – 4 Juni mendatang bakalan disaksikan oleh ratusan bahkan ribuan penonton.
Gelaran Kepri Motor Sport Club (KMSC) besutan dengan IMI Propinsi Kepri dan IMI Kota Tanjungpinang bakalan menjadi tontonan ciamik untuk disaksikan langsung.
Event ini terdiri dari 5 seri ini, dimulai di Kota Tanjungpinang, tepatnya di Sirkuit Non Permanen Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada 3-4 Juni 2023 mendatang dilanjutkan ke kota di Bintan, Lingga dan ke Batam .
Road Race Kepri Cup Prix Series 2023, sebuah kompetisi balap motor bergengsi, siap menggebrak sirkuit Non Permanen (NP) Dompak Tanjungpinang pada akhir pekan ini. Sabtu dan Minggu, tanggal 3 dan 4 Juni 2023 akan menjadi momen ditunggu-tunggu oleh ratusan pembalap dari seluruh Indonesia yang akan berpartisipasi.
Tapi untuk para starter jangan lupa ya , bakalan ada sederet informasi baru yang harus diketahui sebagai peserta . Karena kalau tidak bakal rugi.
Dewan Juri Road Race Kepri Cup Prix Series 2023, Willy Octra menjelaskan para starter yang ikut balapan sebelumnya akan dibriefing terkait aturan lomba .
“Mereka harus tahu aturan lomba terbaru. Mereka harus mematuhi peraturan lomba Balap Motor 2023 yang dikeluarkan oleh IMI (Ikatan Motor Indonesia) dan Peraturan Tambahan yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara. Tidak ada pilihan bagi peserta kecuali semua peserta road race pada acara Road Race Kepri Cup Prix Series 2023 harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” tegas Willy Otra , Rabu, (31 Mei 2023).
Willy menjelaskan bahwa salah satu aturan penting yang harus dipatuhi adalah peserta harus memiliki KIS dan mendaftar secara resmi. Setiap pembalap wajib membaca dan memahami buku Peraturan Balap Motor IMI 2023. Aturan-aturan ini bersifat mengikat dan menjadi acuan bagi Pimpinan Lomba dan Dewan Juri dalam mengambil keputusan.
“Semua aturan ini tidak dapat diganggu gugat, karena aturan tersebut sudah jelas dan tertera dalam buku peraturan. Sebelum pertandingan dimulai, saya akan memberikan sosialisasi kepada semua pembalap untuk memastikan pemahaman yang baik,” ungkap Willy.
Willy menegaskan bahwa peraturan lomba balap terbaru ini merupakan regulasi yang menyesuaikan dengan kejuaraan nasional. Beberapa perubahan aturan termasuk pemahaman terkait bendera, jumlah lap, aturan race ke race, dan peraturan lainnya.
“Aturan-aturan ini pasti berbeda dengan sebelumnya, dan kami mengacu pada aturan kejuaraan nasional. Edukasi ini sangat penting bagi para pembalap dan semua pihak terkait,” jelasnya.
Dengan persiapan yang matang dan penerapan aturan yang ketat, Road Race Kepri Cup Prix Series 2023 diharapkan menjadi ajang yang kompetitif dan membanggakan bagi para pembalap Indonesia. Semua mata akan tertuju pada sirkuit NP Dompak Tanjungpinang saat ratusan pembalap beradu kecepatan dan keterampilan mereka untuk meraih gelar juara dalam kompetisi ini.
Adapun aturan yang harus diperhatikan oleh Pembalap meliputi dari :
Bendera dan artinya :
- 1 buah Bendera Hijau – Lintasan Aman
- 1 buah Bendera Biru Terang – Overlap / Jump Start (+ papan no start)
- 1 buah Bendera Kuning – Ada bahaya/accident yang gak block lintasan
- 2 buah Bendera Kuning – Sangat bahaya/accident yang block lintasan
- 1 buah Bendera Merah – Pada saat FP, Q, WU dan Race – Berhenti (kembali ke Pit Area)
- 1 buah Bendera Kuning Strip Merah – Licin
- 1 buah Bendera Putih Silang Merah – Gerimis
- 1 buah Bendera Putih – Hujan
- 1 buah Bendera Hitam Bulat Orange – Segera berhenti di Pos Terdekat
- 1 buah Bendera Hitam – Diskualifikasi (+ papan no start) atau
Bendera hitam juga dapat diperlihatkan kepada pembalap untuk melakukan pemeriksaan atau penggantian transponder pada sesi FP/QWU).
Kategori Pembalap
Kategori Pembalap/Rider untuk Kejuaraan Kepri Cup Prix
1. Kategori EXPERT
Kategori Expert adalah pembalap dengan batasan usia minimal 16 tahun dan maksimal 50 tahun (tahun kelahiran 1973 s/d 2007).
2. Kategori NOVICE
Kriteria kategori Novice adalah pembalap dengan batasan usia minimal 14 tahun dan maksimal 20 tahun (tahun kelahiran 2003 s/d 2009).
3. Kategori ROOKIE
Kriteria kategori Rookie adalah pembalap dengan batasan usia minimal 10 tahun dan maksimal 16 tahun (tahun kelahiran 2007 s/d 2013).
4. Kategori BEGINNER
Kriteria kategori Talent adalah pembalap dengan batasan usia minimal 8 tahun dan maksimal 12 tahun (tahun kelahiran 2011 s/d 2015).
KESALAHAN START (JUMP START)
Kesalahan Start adalah melakukan start atau bergerak ke depan (untuk start) sebelum aba-aba start diberikan. Pada saat melakukan start, semua pembalap harus menempatkan roda depan motornya didalam starting box (kotak grid). Pembalap yang tidak menempatkan roda depan motornya seperti ketentuan diatas (baik disengaja maupun tidak disengaja), akan dikenakan sanksi Jump-Start.
Protes atau banding tidak dapat diajukan atas sanksi yang diberikan sebagai akibat dari kesalahan melakukan start (Jump-Start). (KS03)
Editor : Teguh Joko Lismanto