Keprisatu.comĀ – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Penghargaan ini yakni Kampanye Pelayanan Publik Kategori Paling Informatif.
Dimana penghargaan ini diberikan pada acara Penyampaian Apresiasi Kampanye Pelayanan Publik 2021 Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang berlangsung, Kamis (16/12/21) di Ballroom Love Seafood.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo mengatakan, bahwasanya penghargaan ini merupakan pendorong semangat budaya kerja agar pihaknya bisa bersaing menjadi organisasi yang belajar.
“Apalagi kita menjadi instansi pelayanan publik, kita harus tetap berdaya saing, dan ini wujud apresiasi bagi kita,” katanya ditemui disela-sela acara.
Ditambahkannya, karena pihaknya mendapatkan penghargaan publik dari Ombudsman Kepri ini pihaknya juga sangat mengapresiasi sekali Ombudsman Kepri. Untuk itu, pihaknya mengaku harus terus berbuat lebih baik lagi kedepannya dalam hal pelayanan publik.
“Apa yang sudah dilakukan kami dapatkan ini bukan membuat kami berhenti sampai sini, tetapi kami terus berbenah lagi kedepannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jamsly Hutabarat mengatakan bahwa selama tahun 2021 meski di tengah Pandemi COVID-19 peningkatan pelayanan publik di Indonesia meningkat.
“Secara rinci nanti akan kita akan sampaikan nanti tanggal 29 Desember mendatang, tapi gambaran umum pelayanan publik untuk masyarakat meningkat yang diselenggarakan oleh instansi terkait,” katanya.
Dijelaskannya, peningkatan pelayanan publik yang terjadi di Indonesia secara umum meningkat karena dilakukan pengawasan dan koreksi koreksi pelayanan publik oleh Ombudsman di setiap Provinsi di Kepri.
“Secara umum kabupaten kota instansi mengalami peningkatan karena kita memberikan masukan agar perbaikan pelayanan publik pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga terus mendorong masyarakat di berbagai wilayah Indonesia yang mendapat pelayanan publik tidak sesuai dengan ketentuan agar melapor kepada pihaknya agar ditindaklanjuti.
“Yang pertama mendorong masyarakat agar melaporkan atau keluhan kepada kita. Kedua dengan sistem review penyelenggara bisa merasa terbantu,” katanya.
Dia menjelaskan, meski dengan ramai laporan masyarakat Pekerjaan pihaknya semakin banyak tapi hal itu bisa membuat pelayanan publik di daerah maupun tingkat nasional membaik.
“Kita mendorong agar masyarakat melapor, meski kita sedikit capek tapi hakikat kita memberikan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Parroha Patar Sadari mengatakan, bahwa selama 2021 Provinsi Kepri laporan terkait layanan publik meningkat hingga mencapai 428 laporan.
“Jumlahnya melebihi target kita, karenatarhet tidak sampai 400 tapi kita mendapatkan 428 laporan,” katanya.
Dia berjanji, meski laporan masyarakat telah melebihi target penyelesaian permalasahan publik yang di tangani oleh Ombudsman Kepri, pihaknya akan menyelesaikan laporan tersebut hingga akhir tahun ini.
“Melebihi target memang, tapi akan kita selesaikan,” tegasnya.
(KS14)
Editor : Tedjo