Keprisatu.com – Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam merilis tiga kasus baru pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Dua di antaranya adalah P3K Pemprov dan P3K Staf DPRD Kepri yang ikut dalam rombongan pelantikan Gubernur Kepri Isdianto ke Jakarta.
“Yang bersangkutan termasuk dalam rombongan yang berangkat ke Jakarta pada tanggal 27 Juli 2020,” ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam, Rudi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8/2020).
Kedua orang tersebut adalah Tn.AA (36) tercatat kasus baru nomor 334 dan Tn.B (36) kasus baru nomor 335. Tn.AA merupakan P3K Pemprov Kepri yang beralamat di perumahan Kharisma Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
Sedangkan Tn.B merupakan P3K Staf DPRD Prov Kepri yang beralamat di perumahan Senawangi Asri, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji. Pada 31 Juli di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan terhadap yang bersangkutan dengan hasil terkonfirmasi positif.
Kasus baru lainnya adalah seorang laki-laki berinisial Tn.SS (57). Warga perumahan Oriana, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong ini merupakan kasus baru Covid-19 nomor 333. Yang bersangkutan pada 31 Juli berobat ke RS St. Elisabeth Lubukbaja dengan keluhan batuk berdahak putih dan kental diserta sesak nafas dan demam sejak tiga hari sebelumnya.
Sesuai keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan pemeriksaan laboratorium dan RDT yang hasilnya ‘IgG&IgMNonReaktif’. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen thorak dengan kesan “Pneumonia”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut dokter menegakkan diagnosis ‘Pneumonia + Suspect Covid-19’ dan direkomendasikan harus dirawat di ruang isolasi. Mengingat ruang isolasi RS St. Elisabeth Lubukbaja penuh, maka yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 di RSBP Batam.
“Sebelum dilakukan evakuasi ke rumah sakit rujukan tersebut kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui terkonfirmasi positif,” sebut Rudi. (KS 08)