Beranda Batam Hutang Ojek Berujung Maut, Penjaga Kantor FKUB Tewas

Hutang Ojek Berujung Maut, Penjaga Kantor FKUB Tewas

85
0
ilustrasi_mayat

Batam, Keprisatu.com – Seorang penjaga Kantor FKUB, Sekupang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Jasad pria bernama Mahmud itu ditemukan tergeletak di depan gerbang kantor FKUB Seiharapan, Sekupang, Minggu (20/11/2022) pagi.

Ditemukannya jasad Mahmud ini sempat membuat geger warga terkait penyebab hilangnya nyawa pria tersebut. Namun, tak sampai 1x 24 jam akhirnya peristiwa itu terkuak.  Polisi berhasil mengungkap para pelaku yang diduga tersangkut dengan tewasnya Mahmud.

Unit Reserse Kriminal Polsek Sekupang berkordinasi dengan Jatanras Polresta Barelang berhasil menangkap tiga tersangka  pembunuhan terhadap Mahmud (46), penjaga Kantor FKUB, Sekupang. Ketiganya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat disergap.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial APN (32), FPG  (25), dan SH (32).

Kompol Yudha menyebut penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi berdasarkan penyelidikan tentang keberadaan APN, salah satu pelaku, yang bersembunyi di rumahnya di ruli Seiharapan, Sekupang.

Setelah menangkap APN, keberadaan dua pelaku lain yaitu FPG dan SH  pun diketahui Polisi. Keduanya pun berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Tanjungpiayu.

“Ketiga pelaku dibekuk tak bersamaan, satu pelaku dibekuk di Sekupang dan dua orang lainnya dibekuk di Tanjungpiayu,” ujar Kompol Yudha didampingi Kanit Iptu Ridho Lubis, Senin (21/11/2022).

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan para pelaku, sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, dan satu unit motor Suzuki Shogun.

 

Motif Dugaan Pembunuhan, Kapolsek: Ditagih Hutang Ojek

 

Motif Pembunuhan terhadap Mahmud (46), penjaga kantor FKUB Sekupang, mulai terkuak. Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh hutang ojek.

“Korban pernah berhutang jasa ojek kepada salah satu pelaku sebesar Rp100 ribu. Saat ditagih terjadi cek cok sehingga terjadi pemukulan yang menyebabkan jiwa korban melayang,” kata Kompol Yudha, Senin (21/11/2022).

Dugaan pembunuhan terhadap Mahmud ini berawal setelah mayat Mahmud ditemukan tergeletak tak bernyawa di depan Kantor FKUB, Seiharapan, Sekupang, Minggu (20/11/2022) pagi.

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan para pelaku, sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, dan satu unit motor Suzuki Shogun. (KS03)