Beranda Batam Gara-Gara Ketahuan Curi Bensin, Remaja 14 Tahun ini Babak Belur Dianiaya

Gara-Gara Ketahuan Curi Bensin, Remaja 14 Tahun ini Babak Belur Dianiaya

Tersangka penganiaya inisial Zl

Keprisatu.com – Ketahuan sedang mencuri bensin dari tangki sepeda motor milik tetangga, seorang remaja lelaki berusia 14 tahun, harus menerima perlakuan kasar dari si pemilik motor.

Si pemilik motor yang murka kepada remaja tersebut, langsung menghajarnya. Si tetangga marah karena mendapati remaja tadi  mencuri bensin dengan cara mencopot selang bensin di motor miliknya.

Kasus ini langsung dilaporkan sang ibu dari remaja lelaki tersebut. Al hasil, jajaran Reskrim Polsek Batu Aji langsung membekuk  dua  pelaku penganiayaan anak di bawah umur.   Kedua pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Batu Aji dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Thetio.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan anak di bawah umur dengan inisial SP dan ZL. Kedua  pelaku  diamankan pada Senin (16/11/20) sekira pukul 14.00 WIB.

Kasus  berawal dari Laporan pelapor dengan inisial (RH), perempuan kelahiran Matinggi. Wanita yang pekerjaan sehari harinya mengurus rumah tangga itu , adalah warga  perumahan di Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Propinsi Kepri.

“Saat itu, Kamis (5/11/20) sekira pukul 18.30 WIB anak lelakinya yang inisial VI (14) pulang kerumah. Sang ibu  kaget melihat pipi korban yang terluka,” jelas Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur YFS melalui Kasubaghumas Polresta Barelang AKP Betty Novia.

Tersangka penganiaya anak, inisial SP

Selanjutnya,  pelapor menanyakan kepada korban penyebab luka tersebut. Korban Vi  mengakui kalau  luka tersebut merupakan perbuatan pelaku berinisial (SP) yang menyulutkan api rokok ke pipinya. Tak hanya itu,  korban juga mengaku dipukul pada bagian pipi oleh (ZL), pelaku lainnya.

Sang ibupun murka , lalu dia mengadukan ke Polsek Batuaji perihal yang dialami anaknya. Pada Senin (16/11/20) sekitar Pukul 16.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Thetio mendapat informasi bahwa kedua pelaku penganiayaan sedang berada di rumahnya.

“Kemudian Tim langsung menuju ke rumah kedua pelaku dan menangkapnya. Rumah pelaku hanya bersebelahan dengan rumah korban,”   ungkapnya. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Markas Polsek Batu Aji guna interogasi dan pengembangan lebih lanjut dan mencari barang bukti.

“Pelaku setelah itu diamankan ke Polsek Batu Aji dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ks14)

Editor : Tedjo