Keprisatu.com – Harga minyak dunia, khususnya patokan Amerika Serikat (AS), terkontraksi pandemi Covid-19 hingga di bawah nol dolar. PT Pertamina (Persero) pun diminta oleh Komisi VII DPR untuk mengevaluasi harga jual BBM-nya.
Permintaan evaluasi tertulis ini merupakan satu dari kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR dan dihadiri Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk Gigih Prakoso, kemarin Selasa (21/4). Hasil kesimpulan lainnya dibacakan Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto yakni, DPR memberikan apresiasi atas upaya Pertamina dan PGN dalam partisipasi pencegahan Covid-19.
Selain itu, Pertamina dan PGN diminta untuk terus melanjutkan proyek-proyek strategis nasional dalam mendukung tercapainya ketahanan dan kemandirian energi nasional. “Komisi VII juga mendukung PGN agar penetapan tarif pangangkutan gas dihitung sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya dilansir dari Antara, Rabu (22/4).
Komisi VII juga mendorong Kementerian ESDM untuk kembali meninjau penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri karena berpotensi menghambat kinerja BUMN Migas.
Sumber: Jawapos