Beranda Kepri Guru dan Murid di Kepri Banyak Tak Dapat Kuota Gratis

Guru dan Murid di Kepri Banyak Tak Dapat Kuota Gratis

Ilustrasi guru dan murid.
Ilustrasi guru dan murid.

Keprisatu.com – Guru dan murid di Provinsi Kepulauan Riau masih banyak yang belum menerima subsidi kuota gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sementara, penyaluran kuota gratis sudah memasuki bulan kedua pada 22-24 Oktober lalu dan tahap kedua pada bulan ini akan disalurkan lagi pada 28-30 Oktober.

Hal itu terungkap dan dikeluhkan para guru melalui jaringan Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) di Kepri.

Koordinator P2G, Satriwan Salim mengakui, data itu didapat dari pelaporan jaringan guru P2G dari berbagai daerah, termasuk dari Kepri.

“Kami menerima laporan dari para guru jaringan P2G yang tersebar di daerah, termasuk dari Provinsi Kepri,” kata Satriwan Salim, Senin (26/10/2020) yang dikutip Keprisatu.com dari  keterangan tertulisnya.

Selain Kepri ada 18 provinsi lainnya yang mengeluh, yaitu Aceh, Sumbar, Riau, Sumsel, Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTT, Sulut, Sultra, Sulsel, Kaltim, Kalteng, Kalbar, dan Kaltara.

”Mereka melaporkan para guru dan siswa banyak yang belum dapat bantuan kuota internet bulan September,” ungkap Satriwan.

Satriawan pun mengatakan sudah melaporkan keluhan serupa pada September lalu. Tapi hingga kini, kendala belum meratanya penyaluran kuota tak kunjung beres.

Padahal subsidi kuota gratis tersebut, lanjut dia, sangat ditunggu-tunggu dan diharapkan guru juga siswa. Khususnya, bagi orang tua siswa yang terbebani dengan biaya kuota selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Berkaca pada situasi tersebut, ia pun curiga Kemendikbud tidak serius menjalankan program subsidi kuota. Anggaran sebesar Rp7,2 triliun yang dialokasikan untuk program ini pun khawatir bakal sia-sia.

“P2G menilai ada potensi dana 7,2 triliun tersebut tak terpakai maksimal, bahkan bisa dikatakan sia-sia. Dana fantastis 7,2 triliun ini kalau dihitung-hitung, melebihi anggaran pendidikan gabungan beberapa provinsi, yang meng-cover semua urusan pendidikan di daerah tersebut,” lanjut dia.

Satriwan pun meminta Pusat Data dan Informasi Kemendikbud mengakumulasi data peserta didik dan pendidik yang belum mendapat kuota selama dua bulan ini. Ia juga meminta agar teknis administrasi penyaluran kuota disederhanakan sehingga proses penyaluran bisa lebih cepat.

Hal lain, ia menyarankan skema pemakaian kuota diubah. Kata dia, pembagian kuota menjadi kuota umum dan kuota belajar cenderung tidak efektif. Seharusnya menurut Satriwan, kuota bisa digunakan untuk mengakses internet secara bebas sehingga kegiatan belajar pun akan lebih fleksibel.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud, Evy Mulyani menduga belum diterimanya subsidi kuota gratis tersebut kemungkinan karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sempurna.

Atau, sambung dia, lantaran data ponsel tidak akurat sehingga data dikembalikan ke satuan pendidikan.

“Akurasi data merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan SPTJM merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan akurasi dan tanggung jawab tersebut,” tutur Evy sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com.

Karena itu Kemendikbud memastikan bakal berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk menjamin program ini berjalan dengan baik.

Sebelumnya, kementerian di bawah Nadiem Makarim ini mencatat ada 35,7 juta peserta didik dan pendidik yang bakal menerima kuota gratis bulan ini. Jumlah ini bertambah 7,2 juta orang dibanding September lalu. Kuota langsung dikirim ke nomor handphone penerima dari operator dengan jumlah yang sesuai dengan status dan jenjang pendidikannya. Setiap penerima bakal mendapat 5 gigabyte kuota umum dan sisanya kuota belajar.

Ketentuan ini pun menuai keluhan dari siswa dan guru. Mereka menilai alokasi kuota umum terlalu kecil, sedangkan kuota belajar yang hanya bisa digunakan untuk aplikasi dan situs tertentu banyak tak terpakai.

Bulan ini, Kemendikbud menambah jumlah aplikasi dan situs yang bisa diakses menggunakan kuota belajar. Jumlahnya ada 61 aplikasi belajar, 5 aplikasi konferensi video, dan 2.624 situs kampus dan sekolah. Daftar ini bisa dilihat melalui kuota-belajar.kemdikbud.go.id. (arham)