Keprisatu.com – Imbauan kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan Gubernur Kepri, Isdianto untuk segera test swab di lokasi-lokasi yang telah ditentukan di Kota Tanjungpinang, Batam, dan Jakarta telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi 5. Demikian disampaikan Humas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepri Iskandar Zulkarnaen Minggu (2/8/2020).
“Semua tindakan yang dilakukan oleh Gugus Tugas selalu berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi 5,” ujarnya.
Iskandar menjelaskan bahwa imbauan itu merupakan langkah dari strategi penanggulangan berdasarkan tingkat penularan yang terjadi. Imbauan melakukan test swab bagi seluruh masyarakat yang hadir dalam rangkaian acara Gubernur Kepri Isdianto bertujuan agar penularan segera dihentikan dan penyebaran virus corona (Covid-19) dapat dicegah pada kesempatan pertama.
“Strategi itu tertuang di halaman 25 dan seterusnya, sebagai langkah untuk menghentikan penularan dan mencegah penyebaran,” terangnya.
Hasil test swab itu akan memastikan bahwa upaya untuk penghentian penularan dan pencegahan penyebaran dapat berjalan secara efektif. “Karenanya kita menganjurkan agar segera melakukan test swab. Hasil test swab itu lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Banyak ditemukan kasus asimtomatik yakni tidak memiliki gejala covid-19, seperti Pak Gubernur, namun setelah di test swab, (hasilnya) ternyata positif,” jelas Iskandar.
Apalagi, satu-satunya cara saat ini untuk mengetahui apakah seseorang mengidap covid-19 atau tidak, hanya melalui test swab. “Kita tidak bisa berandai-andai dalam masalah ini. Test swab satu-satunya alat diagnosa covid-19, bukan prasangka pribadi,” ujarnya.
Imbauan Gugus Tugas ini merupakan strategi penanggulangan yang dikenal dengan istilah Active Case Finding yakni upaya secara aktif menemukan kasus dan mengisolasi mereka. Ini berbeda dengan pola tracing yang mendasari hanya pada kontak langsung. Pola tracing yang mendasari pada kontak langsung disebut dengan istilah passive case finding.
“Jadi ada miss pengetahuan disini. Apa yg dikatakan Kadinkes Batam itu lebih pada pola passive case finding. Provinsi melakukan yang sebaliknya, lebih agresif, yakni active case finding. Harusnya tidak ada alasan lagi buat rombongan dari Pemko Batam untuk tidak melakukan test swab. Apapun hasilnya, itu sangat berguna untuk memastikan kita menghentikan penularan dan mencegah penyebaran covid19 ini,” tutup Iskandar. (KS 10)