Keprisatu.com – Aktifitas bongkar muat barang di berbagai pelabuhan yang ada di Kabupaten Bintan, banyak tersebar dan menjadi aktifitas rutin bagi warga. Namun ironisnya, aktifitas pelabuhan yang konon tanpa surat aizin tersebut, justru banyak terjadi.
Bahkan aktifitas di pelabuhan “liar” atau sering dikenal dengan pelabuhan tikus ini beraktifitas secara terang terangan secara masif di wilayah hukum Kecamatan Bintan Utara.
“Di Bintan ada 20 titik pelabuhan tikus,” tandas mantan Kepala Dishub Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail.
Jamhur menyebut, hal itu melanggar Undang – Undang Pelayanan. “Mengapa sampai saat ini tidak bisa diatasi, kerena sudah menjadi mata rantai dinas terkait,” ujar Jamhur.
Jamhur menyebut, Pelabuhan Kota Segara, merupakan Pelabuhan Provinsi Kepri yang berada di wilayah Kecamtan Bintan Kepri.
Namun, meski sudah ada pelabuhan resmi, tapi kegiatan pelabuhan tikus atau pelabuhan liar malah justru masih terus beraktifitas secara masif.
Jamhur menuturkan pelabuhan tikus atau pelabuhan tikus harus ditutup,kerana telah melanggar UU pelayaran.
Jamhur Ismail, menyebut, saat ini sudah banyak pelabuhan resmi di Batam. Seperti di Punggur Kabil, juga sudah ada pelabuhan resmi. “Namun , mengapa sampai saat ini pelabuhan liar masih beroperasi, kerena sistem yang belum berjalan, saya menduga ini ada unsur pembiaran,” ungkap Jamhur.
Menurut Jamhur Ismail perlu ada koordinasi kembali pihak Pemerintah Provinsi Kepri bersama Kanwil Bea Cukai Batam, untuk menyesaikan persoalan pelabuhan tikus atau pelabuhan liar tersebut.
Pada masa aktif menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, dia telah menyurati para pelaku usaha pelabuhan liar, namun hingga saat ini belum terlihat para pelaku usaha melakukan penertiban.
Soal aktifitas yang terjadi di pelabuhan liar, hasil investigasi dari KOTI LMP Lasakar Merah Putih Kabupaten Bintan, Anjarasmara pada Selasa 28/10/2020 dinihari, melihat adanya aktivitas pelabuhan liar.
“Aktifitas liar itu diantaranya pembongkaran tabung gas 3 kg, di pelabuhan Acin Gentong,” kata Anjarasmara.
Selain puluhan hingga ratusan tabung gas , terlihat satu kapal kayu membongkar jenis bahan yang dikemas berbentuk kotak, dan tabung bahan Bakar LPG 3 kg.
Di lokasi juga mereka mengunakan jasa 3 Pick up dan 1 sepeda motor untuk mengangkut barang – barang tersebut. “Sepeda motor tersebut mengangkut jenis barang yang dikemas dalam bentuk kotak – kotak,” ungkap Anjarasmara.
Anjarasmara menduga kegiatan liar di pelabuhan tikus tersebut tanpa ada pengawasan. “Sehingga diduga keras menyebabkan mudah masuknya barang – barang yang diduga terlarang,” ungkapnya.
“Kami meminta pihak terkait memperhatian bagaimana aktifitas di pelabuhan tikus tersebut bisa dialihakan dan mengunakan pelabuhan yang telah resmi,” kata Anjarasmara. (Ks05).
Editor : Tedjo