Beranda Internasional Gawat! China Kok Tuntut Indonesia Menyetop Pengeboran Minyak di Natuna?

Gawat! China Kok Tuntut Indonesia Menyetop Pengeboran Minyak di Natuna?

46
0
Penampakan proyek pengembangan Lapangan gas Buntal/5 oleh Medco E&P Natuna Ltd. (Foto: Dok. SKK Migas)
Gawat! China kok tuntut Indonesia hentikan pengeboran minyak di Natuna?
Penampakan proyek pengembangan Lapangan gas Buntal/5 oleh Medco E&P Natuna Ltd. (Foto: Dok. SKK Migas)

Keprisatu.com – Wah, gawat! Pemerintah China kok, sekarang justru menuntut Indonesia supaya menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim Kepulauan Natuna.

Penolakan China sudah mereka sampaikan dalam bentuk nota diplomatik dengan alasan, Indonesia melakukan aktivitas pengeboran di wilayah yang sudah diklaim oleh Beijing sebagai bagian dari wilayah bersejarahnya.

The Star, Kamis (2/12/2021) melansir bahwa nota protes China sudah dikirim sejak beberapa bulan lalu, saat kapal penelitiannya melintasi bagian Laut China Selatan yang menurut Indonesia itu merupakan bagian dari zona ekonomi eksklusifnya di lepas pantai Kepulauan Natuna.

Muhammad farhan seorang anggota Komisi Keamanan Nasional DPR RI menyatakan bahwa China berargumen tentang lokasi pengeboran melanggar batas Nine-Dash Line, hal itu merujuk pada jalur yang digunakan China untuk mengklaim sebagian besar laut China Selatan.

“Tentu saja pemerintah Indonesia menolak klaim itu karena kami berpegang pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut,” ucap Farhan sebagaimana dikutip Bisnis.com.

Namun Teuku Faizasyah, seorang Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, menolak untuk mengomentari pengungkapan yang disampaikan oleh Farhan, dengan mengatakan bahwa setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat rahasia.

Indonesia sendiri tidak melihat daerah pengeboran sebagai pihak dalam sengketa Laut China Selatan, tetapi memiliki klaim hak maritim yang tumpang tindih dengan China di perairan lepas Kepulauan Natuna.

Sebelumnya, kapal Indonesia dan China beberapa kali kerap mengalami kebuntuan di perairan di bagian selatan Laut China Selatan. Pada tahun 2017, Indonesia pernah mengganti nama wilayah Laut Natuna Utara, hal itu memicu protes dari China, pemerintah China menyatakan bahwa itu adalah daerah penangkapan ikan tradisional miliknya. (KS04)