Keprisatu.com – Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ikut terdampak pandemi virus corona (Covid-19) sehingga terpaksa mengambil langkah efisiensi guna bertahan di tengah beratnya kondisi perusahaan.
Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra, mengakui, kondisi ini membuat gaji para karyawan ikut tertunda. “Kami melalui efisien produksi. Kami tunda pembayaran gaji karyawan, direksi komisaris, insentif tahunan dan tunjangan penunjang,” kata Irfan dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (29/4/20).
Dia menegaskan, goncangan akibat Covid-19 mendera semua lini usaha Garuda. Alhasil, semua karyawan Garuda Indonesia Group juga ikut terdampak.
“Kami melalui efisien produksi. Kami tunda pembayaran gaji karyawan, direksi komisaris, insentif tahunan dan tunjangan penunjang tapi kami komit untuk tetap berikan THR meskipun menteri BUMN sudah keluarkan imbauan untuk tidak membayar THR bagi direksi dan komisaris,” kata mantan bos BUMN PT Inti ini.
Sebelum adanya rapat dengan DPR ini, manajemen Garuda juga berencana melakukan pemotongan pembayaran take home pay karyawan mulai bulan ini hingga Juni 2020 mendatang. Pemotongan gaji ini akan dilakukan mulai dari level direksi dan komisaris hingga ke staf perusahaan dengan besar pemotongan 10%-50%.
Lebih lanjut, Irfan menyebutkan tengah mengalami masalah terkait dengan keuangan lantaran utang jatuh tempo pada Juni 2020 mendatang mencapai US$ 500 juta atau setara dengan Rp 7,75 triliun (asumsi kurs Rp 15.500/US$).
“Kami berupaya relaksasi keuangan, [kami] punya sedikit masalah, Juni ini [utang] jatuh tempo 500 juta dolar, sehingga kami membutuhkan bantuan keuangan dan relaksasi,” kata Irfan.
Sebagai perbandingan, mengacu laporan keuangan Garuda 2019, total kewajiban jangka pendek perusahaan mencapai US$ 3,26 miliar atau sekitar Rp 51 triliun dari tahun 2018 yakni US$ 3,06 miliar.
“Kami melalui efisien produksi. Kami tunda pembayaran gaji karyawan, direksi komisaris, insentif tahunan dan tunjangan penunjang tapi kami komit untuk tetap berikan THR meskipun menteri BUMN sudah keluarkan imbauan untuk tidak membayar THR bagi direksi dan komisaris,” kata mantan bos BUMN PT Inti ini.
Sebelum adanya rapat dengan DPR ini, manajemen Garuda juga berencana melakukan pemotongan pembayaran take home pay karyawan mulai bulan ini hingga Juni 2020 mendatang. Pemotongan gaji ini akan dilakukan mulai dari level direksi dan komisaris hingga ke staf perusahaan dengan besar pemotongan 10%-50%.
Lebih lanjut, Irfan menyebutkan tengah mengalami masalah terkait dengan keuangan lantaran utang jatuh tempo pada Juni 2020 mendatang mencapai US$ 500 juta atau setara dengan Rp 7,75 triliun (asumsi kurs Rp 15.500/US$).
“Kami berupaya relaksasi keuangan, [kami] punya sedikit masalah, Juni ini [utang] jatuh tempo 500 juta dolar, sehingga kami membutuhkan bantuan keuangan dan relaksasi,” kata Irfan.
Sebagai perbandingan, mengacu laporan keuangan Garuda 2019, total kewajiban jangka pendek perusahaan mencapai US$ 3,26 miliar atau sekitar Rp 51 triliun dari tahun 2018 yakni US$ 3,06 miliar.