Beranda Batam Empat Preman Dibekuk Polisi, Masuk Pekarangan Rumah Tanpa Izin  

Empat Preman Dibekuk Polisi, Masuk Pekarangan Rumah Tanpa Izin  

Empat pelaku premanisme (dibarisan belakang) saat gelar ekspose Polda Kepri

Keprisatu.com – Aksi premanisme masih saja terjadi di Kota Industri, Batam .  Namun aksi ini berhasil dikandaskan polisi.

Ada empat orang preman berinisial HY, DM, ML dan JIS yang dibekuk  Tim Jatanras Polda Kepri setelah menerima pengaduan warga di Perumahan Graha Legenda Malaka Baloi Permai Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Warga  resah atas tindakan premanisme yang dilakukan oleh para tersangka semenjak 28 Juli 2020 sampai dengan 21 Juli 2020.

“Pelaku memasuki perkarangan tanpa izin orang yang berhak dan  melakukan pengancaman,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Harry menuturkan,  kasus ini berawal dari laporan korban Inisial H,  yang diminta untuk mengosongkan rumahnya di Perumahan Graha Legenda Malaka Baloi Permai. Korban disuruh untuk mengosongkan rumahnya apabila tidak bisa membayar hutang, ” jelas Kombes Pol Harry.

Polisi bergerak cepat. Jumat tanggal 31 Juli 2020 sekira jam 15. 00 wib Tim Jatanras Polda Kepri mendatangi TKP yang berada di Perumahan Graha Legenda Malaka Baloi Permai Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Tim berhasil mengamankan keempat  tersangka.

Hasil penyelidikan bahwa tersangka Inisial HY pada tanggal 28 Juli 2020 menghubungi tersangka Inisial DM meminta bantuan agar menempatkan beberapa orang di rumah korban “H” untuk mengawasi rumah tersebut dari depan pintu pagar dan mendokumentasikan kegiatan penghuni rumah.

“Tujuannya untuk membuat penghuni rumah merasa tidak nyaman sehingga penghuni rumah mengosongkan rumah tersebut atau membayar hutangnya,” jelas Kombes Harry.

Maka, atas permintaan pelaku, semenjak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020 Inisial DM, Inisial ML, Inisial JIS melakukan kegiatan berdiri sambil mengamati di depan rumah, mendokumentasi kegiatan penghuni rumah dan masuk ke dalam teras rumah dengan cara memanjat pagar yang saat itu tertutup dan tergembok.

“Dari kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka, jelas ini merupakan bentuk tindakan Premanisme, Polda Kepri sangat tindak mentolerir tindakan Premanisme di Wilayah Kepri,” ujar Harry.

Polisipun melakukan tindakan tegas terhadap upaya-upaya sepeti ini. Hal itu dilakukan  untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta Investor di wilayah Kepri

Warga tidak perlu takut melaporkan tindakan premanisme yang terjadi dilingkungannya. “Apabila terjadi tindakan premanisme segera laporkan ke kantor Polisi terdekat,” tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt. (ks 03)