Beranda Batam DUH! Belia Delapan Tahun ini, Terpaksa “Berpisah” dari Sang Adik

DUH! Belia Delapan Tahun ini, Terpaksa “Berpisah” dari Sang Adik

HM Rudi Walikota Batam

Keprisatu.com – Persyaratan penerbangan yang mewajibkan calon penumpangnya harus mengantongi surat lolos rapid test, ternyata menjadi muasal seorang bocah perempuan di Sagulung, harus menjalani perawatan di RSKI Galang, Kota Batam.

Baca disini : UPDATE MINGGU 19 JULI 2020. Dua Pasien C-19 Sembuh Boleh Pulang

Meski yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan atau sakit, dia tidak hanya “wajib nginap” di rumahsakit di Pulau Galang tersebut, bocah delapan tahun itu juga harus terpisah sementara dengan sang adik.

Adalah belia perempuan berinisial CAS, pelajar di Kelurahan Sungai Pelunggut, yang terkonfirmasi positif Covid -19 per Minggu (19/7/20). Status sebagai salah satu pasien positif Covid-19 ini disandangnya, bersamaan dengan keluarnya hasil pemeriksaan swab kedua yang hasilnya diperoleh pada hari Minggu untuk yang bersangkutan dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.

Dari data yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang diketuai HM Rudi, semula, belia CAS ini hendak terbang ke Medan bersama dengan Ibunda dan adiknya.

Persyaratan sudah mengantongi negative rapid diagnostic test (RDT) sebelum terbang ke Medan, mengharuskan ibu dan dua anaknya ini, mendatangi Puskesmas Sungai Langkai Kota Batam untuk melakukan rapid test.

Sayangnya, harapan untuk secepatnya terbang ke Medan , mesti kandas lantaran ketiganya dinyatakan reaktif.

Berhasil diedukasi, ketiganya menjalani karantina di RSKI Galang, untuk selanjutnya dilakukan swab tenggorokan sebanyak dua kali. Jika hasil tes negative, praktis mereka bisa pulang kerumahnya.

Tanggal 15 dan 16 Juli 2020 ketiganya menjalani pemeriksaan Swab Tenggorokan pertama. Hasilnya : mereka terkonfirmasi “Negatif”.

Rasa lega sang ibu karena hasil swab negative, ternyata tidak berlangsung lama. Karena hasil pemeriksaan swab kedua yang diperoleh pada hari ini (Minggu – 19/7/20) sang ibu dan adiknya dinyatakan terkonfirmasi negatif sedangkan CAS dinyatakan positif Covid-19. (KS 03)