Beranda Batam Dugaan Dana Hibah Fiktif, Dispora Diperiksa BPK Kepri

Dugaan Dana Hibah Fiktif, Dispora Diperiksa BPK Kepri

148
0
Ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi dugaan korupsi

Keprisatu.com – Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri diduga menggelontorkan dana hibah secara fiktif sebesar Rp5.6 miliar. Dana itu diberikan kepada 46 LSM, OKP, Ormas, dan Yayasan.

Hal ini dilihat dari BPK Kepri menyurati Dispora Kepri dalam surat panggilan nomor 14/S/TIM LKPD -Prov/03/2021 terkait pelaksanaan pemeriksaan atau laporan keuangan pemerintah propinsi Kepri TA 2020 sesuai surat tugas nomor: 67/STXVIII.TJP/03/2020 tanggal 15 Maret.

Menanggapi hal ini Ketua KONI Provinsi Kepri Usep RS menyayangkan hal tersebut. Sementara anggaran yang digelontorkan Dispora Kepri KONI Kepri hanya Rp3.5 miliar.

“Kita sebentar lagi hadapi PON di Papua, anggaran kami hanya Rp3.5 miliar,” kata Usep RS, Selasa (6/4/2021).

Usep menyebutkan, anggaran yang diberikan sebesar Rp3,5 miliar tersebut bukan hanya untuk keberangkatan kontingen ke PON Papua saja. Kata dia, sebelum berangkat untuk mengikuti PON Papua, KONI Kepri akan mengadakan persiapan PON seperti TC, Pelatda, hingga pengiriman barang untuk keperluan PON.

“Ongkos saja sudah memakan biaya sebesar Rp1,2 miliar, belum lagi vitamin atlet, bonus, dan lain-lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, sambung Usep, KONI Kepri pernah mengajukan kebutuhan anggaran untuk menuju PON Papua sebesar Rp15 miliar, namun yang disetujui hanya Rp3.5 miliar. Ia berharap di kepemimpinan Gubernur Kepri yang baru bisa memberikan solusi yang terbaik untuk menuju PON Papua.

“Kita malu saat rapat PON kemarin di gedung DPR RI, hanya Kepri saja anggarannya yang paling sedikit, padahal mereka (provinsi lain) tahunya Kepri itu provinsi yang paling kaya. Saya berharap pak Ansar Ahmad bisa memberikan solusi lainnya, target kita tidak muluk-muluk dulu di PON Papua bisa capai 15 besar,” ujarnya.

Sementara itu, Persatuan Teknis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kepri, Ruslan Kasbulatov juga menyesalkan terjadinya dugaan dana hibah fiktif. Karena dana tersebut untuk pembinaan Cabor tetapi digunakan oleh organisasi yang tidak berkompeten. Terlebih berbagai kegiatan tersebut tidak kelihatan pelaksanaannya.

Dijelaskan Ruslan, dari 46 penerima tersebut ada 6 kegiatan tenis meja dengan total Rp500 juta, sementara PTMSI sebagai pengelola Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) Kepri tidak beroperasi dikarenakan tidak adanya anggaran dengan alasan Covid-19.

”Kita minta diusut tuntas, jangan sampai masuk angin. Kami akan kawal penyelidikan yang dilakukan oleh BPKP Kepri,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kepri, Sukriadi bahwa selama ini tidak ada laporan dari Okp, LSM, Ormas ataupun yayasan terkait adanya kejuaraan bulutangkis selama pandemi Covid-19.

“Kalaupun ada kegiatan, itu tidak mengatasnamakan PBSI Kepri. Itu hanya akal-akalan saja,” tegas pria yang akrab disapa Uki ini.

Atas dugaan kegiatan fiktif ini, Uki minta pelaksana kegiatan Bulutangkis yang menggunakan dana hibah tersebut diusut tuntas sebagai bentuk pertanggungjawaban dan juga sebagai pembelajaran kedepan. Sehingga kesalahan serupa tak terulang di tahun-tahun berikutnya.

Saat ini pihak BPKP tengah memanggil 46 penerima bantuan hibah tersebut, guna mempertanggungjawabkan anggaran dengan total Rp5,6 miliar.

Sementara itu, Kadispora Provinsi Kepri, Yuzet membenarkan adanya proposal untuk kegiatan olahraga. Kata dia, saat ini juga BPK Kepri sedang melakukan pemeriksaan terkait proposal-proposal tersebut.

“Sejauh ini, secara administratif tidak ada masalah. Sekarang ini orang BPK Kepri masih memeriksa secara reguler,” kata Yuzet saat dihubungi.

Kata dia, untuk proposal kegiatan olahraga yang ditujukan ke 46 LSM, Yayasan, OKP maupun Ormas merupakan kegiatan tahun 2019 lalu. Kata Yuzet, dari proposal yang ada semuanya lengkap dan begitu juga persyaratan.

“Tahun 2019, belum saya Kadisporanya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan BPK-nya seperti apa,” ujarnya. (ks10)

editor: tedjo