Beranda Batam Dua Remaja Nekat Posting Motor Curian di Grup Facebook Jual Beli Batam

Dua Remaja Nekat Posting Motor Curian di Grup Facebook Jual Beli Batam

56
0

 

Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Sekupang/Foto: Ist

 

Batam, Keprisatu.com – Dua remaja di Batam masing-masing berinisial ACD (16) dan AVP (18) diringkus Polisi usai memposting sepeda motor merek Mio Sporty hitam BP 4105 E hasil curiannya di media sosial Facebook di Grup Jual Beli Batam,

Keduanya berhasil diamankan di Mitra Mall Kecamatan Batu Aji, pada Kamis (29/7/2022). setelah sebelumnya Tim Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Muhammad Ridho melakukan undercover untuk membeli sepeda motor hasil curian tersebut.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana membenarkan telah mengamankan dua orang remaja laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian sepeda motor.

“Iya benar. Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Sekupang,” ungkap Yudha.

Dijelaskannya, kedua remaja tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/106/VII/ 2022/SPKT/KEPRI/BRL/Sek Sekupang, tanggal 28 Juli 2022.

Lanjutnya, kejadian berawal sewaktu korban yang bernama Miftachussurur pulang kerumah pada, Rabu (27/7/2022) sekira pukul 23.00 Wib menggunakan sepeda motor. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya didepan rumah.

Selanjutnya, korban langsung masuk rumah dan tidur. Lalu sekira pukul 05.30 Wib korban bangun tidur dan melihat motor yang sebelumnya terparkir didepan rumah sudah tidak ada alias hilang.

“Alangkah terkejutnya korban ketika melihat motor yang diparkirkan didepan rumahnya sudah tidak ada lagi alias hilang,” jelasnya.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta rupiah. Korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang.

Masih menurut Yudha, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari korban, bahwasannya sepeda motor miliknya sedang diposting di media sosial Facebook di Grup Jual Beli Batam.

Mengetahui hal tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhamad Ridho, bersama-sama korban melakukan undercover untuk membeli sepeda motor hasil curian tersebut

“Kemudian sekira pukul 22.30 Wib pelaku berhasil diamankan di Mitra Mall Kecamatan Batu Aji,” imbuhnya.

Setelah berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap barang bukti untuk memastikan apakah motor tersebut milik korban. Setelah diperiksa sesuai dengan surat-surat milik korban.

Selanjutnya dilakukan Interogasi terhadap pelaku. Pelaku mengakui bahwa benar telah mencuri barang milik korban di Perumahan Citra Renggali Anselir Kecamatan Sekupang.

“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sekupang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

KS10