Beranda Batam Dua Sopir Jenazah Positif Corona, Tertular dari Klaster Palm Spring

Dua Sopir Jenazah Positif Corona, Tertular dari Klaster Palm Spring

315
0
Ilustrasi proses pemakaman pasien Covid-19.
Ilustrasi

Keprisatu.com – Dua pengemudi mobil jenazah berdasarkan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) “Cluster Palm Spring 101, 102, 103, 104, 105, 106, dan 109”, terkonfirmasi positif corona. Pengemudi tersebut adalah “Tn. MR” tinggal di Tiban Housing pasien positif corona nomor 137 Kota Batam.

Pengemudi kedua yaitu “Tn. DA” tinggal di Perumahan Garden Raya Batam Centre, pasien positif corona nomor 139 Kota Batam. Kedua supir jenazah ini, berdasarkan tracing close contact diduga menular dari “IA” pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang sudah meninggal.

Adapun istri “IA” yakni “Ny.RrEM” usia 46 tahun, ibu rumah tangga (IRT), beralamat di kawasan Perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering, Batam Centre merupakan pasien positif corona nomor 101 Kota Batam.

Data rilis dari Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Diseasi 2019 (Covid-19) Kota Batam, seorang laki-laki berinisial “Tn. MR” usia 33 tahun, swasta, beralamat di kawasan Perumahan Tiban Housing Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, merupakan kasus baru covid-19 nomor 137 Kota Batam.

Yang bersangkutan adalah pengemudi mobil jenazah dan ikut serta mengangkat jenazah pada saat meninggalnya almarhum “IA”, pasien PDP yang merupakan suami dari terkonfirmasi positif nomor 101.

Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster Palm Spring 101, 102, 103, 104, 105, 106, dan 109”, maka dilakukan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) kepada yang bersangkutan tanggal 28 Mei 2020 dengan hasil “non reaktif”.

Namun keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. “Tn. MR” saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.

Kemudian seorang laki-laki berinisial “Tn. DA” usia 29 tahun, swasta, beralamat di kawasan Perumahan Perum Garden Raya Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 139 Kota Batam.

Yang bersangkutan adalah pengemudi mobil jenazah dan ikut serta mengangkat jenazah pada saat meninggalnya almarhum “IA”, pasien PDP yang merupakan suami dari terkonfirmasi positif nomor 101.

Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster Palm Spring 101, 102, 103, 104, 105, 106, dan 109”, maka tanggal 28 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan RDT kepada yang bersangkutan dengan hasil “non reaktif”.

Namun keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan. “Tn. DA” saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.

Adapun istri “IA” yakni “Ny.RrEM” usia 46 tahun, ibu rumah tangga (IRT), beralamat di kawasan Perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru covid-19 Nomor 101 Kota Batam.

Sehubungan dengan meninggalnya almarhum “IA” suaminya tersebut, maka dilakukan pemeriksaan RDT dan swab kepada seluruh anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut.

Kemudian tanggal 23 Mei 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan pengambilan swab tenggorokan, hasilnya telah diketahui Sabtu (27/5/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti.

“Ny.RrEM” saat ini masih dalam perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Galang.

Patuhi Protokol Kesehatan dan Imbauan Pemerintah

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, H Muhammad Rudi, menyatakan sesuai hasil penyelidikan epidemiologi (PE) yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh klaster terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa:

masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster yang ada. Ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

H Muhammad Rudi

“Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari pemerintah, guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit covid-19,” jelas Rudi.

Selanjutnya diingatkan dan diimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam, perintah Rudi, guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus ke luar rumah.

“Serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur. Kemudian istirahat yang cukup,” pesan Rudi.(*/ted)