Beranda Natuna Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara Ditangkap

Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara Ditangkap

Kapal nelayan asing yang diduga digunakan untuk mencuri ikan di perairan Natuna
Kapal nelayan asing yang diduga digunakan untuk mencuri ikan di perairan Natuna

Natuna, Keprisatu.com – Dua kapal ikan asing ilegal asal Vietnam berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan ORCA 03 saat kedapatan menjaring ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711, perairan Laut Natuna Utara.

Kedua kapal tersebut masing-masing bernama 936 TS dengan bobot 135 Gross Ton (GT) dan 5762 TS seberat 150 GT. Mereka tertangkap tangan saat beroperasi menggunakan alat tangkap jenis jaring yang dilarang keras di wilayah perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara aparat dan masyarakat. “Kami langsung bertindak setelah mendapat informasi dari warga. Alhamdulillah, dua kapal berhasil kami amankan,” ujar Pung Sabtu (19/4/2025).

Jenis jaring yang mereka gunakan ini dilarang di Indonesia karena bisa merusak ekosistem laut secara masif.

Saat hendak diamankan, kedua kapal sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah tim petugas mengerahkan perahu cepat jenis Rigid Inflatable Boat (RIB) untuk melakukan pengejaran dan penghentian paksa.

Dalam pemeriksaan awal, kapal-kapal itu kedapatan membawa sekitar 4.500 kilogram ikan campur hasil tangkapan ilegal. Tak hanya itu, seluruh 30 anak buah kapal (ABK) yang berada di atas kapal diketahui berkewarganegaraan Vietnam.

“Kami perkirakan, potensi kerugian negara yang bisa dicegah dari aksi ini mencapai Rp152,8 miliar. Kedua kapal jelas melanggar Undang-Undang Perikanan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas petugas.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan nasional serta melindungi sumber daya kelautan dari praktik pencurian ikan yang semakin canggih dan terorganisir. (KS03)