Beranda Batam DPRD Soroti Layanan BPJS, Minta Rumah Sakit Utamakan Pelayanan Pasien

DPRD Soroti Layanan BPJS, Minta Rumah Sakit Utamakan Pelayanan Pasien

Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelayanan kesehatan di Kota Batam, Selasa (3/2/2026).
Keprisatu.com Optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS, menjadi perhatian utama dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar untuk mengevaluasi layanan rumah sakit di Batam.

DPRD menilai akses kesehatan yang adil dan berkualitas harus menjadi prioritas, mengingat BPJS merupakan sandaran utama masyarakat dalam memperoleh layanan medis.

Dalam kesempatan tersebut, Dandis Rajagukguk menjelaskan bahwa RDPU digelar untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kondisi pelayanan kesehatan di Batam. Ia mengakui, selama ini masih kerap muncul keluhan dari masyarakat, terutama menyangkut pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS yang dinilai belum sepenuhnya optimal.

Menurutnya, forum ini menjadi langkah penting untuk mendorong perbaikan sistem layanan agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan setara tanpa diskriminasi. Ia menegaskan, kualitas layanan kesehatan harus terus ditingkatkan supaya masyarakat merasa terlindungi dan mendapatkan haknya secara layak.

Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelayanan kesehatan di Kota Batam, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya merespons berbagai keluhan masyarakat, khususnya pasien pengguna BPJS Kesehatan, terhadap pelayanan rumah sakit pemerintah maupun swasta.

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, ST, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Batam, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Batam, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Batam, para direktur rumah sakit se-Kota Batam, serta perwakilan BPJS Kesehatan Batam.

“Melalui forum ini, kami ingin berdiskusi secara terbuka dengan pihak rumah sakit dan BPJS agar diperoleh persepsi yang utuh mengenai pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Dandis.

Beliau menegaskan bahwa tujuan utama RDPU adalah mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. “Bagaimanapun, rumah sakit merupakan tempat masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, sehingga mutu pelayanan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

RDPU tersebut mendapat respons positif dari para pimpinan rumah sakit yang hadir. Dalam forum itu, mereka juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam melayani peserta BPJS.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, menekankan bahwa rumah sakit tetap harus berorientasi sebagai lembaga sosial yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka semakin baik pula citra rumah sakit di mata masyarakat,” ujarnya.

Khusus bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Taufik menyarankan agar dapat mencontoh pengelolaan RSUD di daerah yang sudah maju, seperti di Tulungagung. Dengan anggaran yang cukup besar, beliau menilai kualitas pelayanan RSUD seharusnya terus mengalami peningkatan.

Melalui RDPU ini, Komisi IV DPRD Batam berharap terjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah, rumah sakit, dan BPJS dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Batam.(lmt)