Keprisatu.com – Komisi III DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan peninjauan lapangan proyek pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 di Tanjungpinang, Rabu (23/6/2021). Peninjauan ini langsung dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho.
“Proyek ini merupakan jalan lingkar Pemprov Kepri dan akan terintergrasi dengan Jembatan Batam-Bintan. Rencana strategis ini membutuhkan mod yang besar,” katanya.
Dengan dilaksanakan proyek penataan kawasan pesisir di Tanjungpinang sambungnya, bisa merubah ‘perwajahan’ Kota Tanjungpinang dengan penciptaan pusat perdagangan jasa terpadu, fasilitas publik, tempat rekreasi pantai, fasilitas olahraga dan lain sebagainya.
Berdasarkan data yang didapatkan Komisi III dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, saat ini pengerjaan penataan kawasan pesisir Pantai Gurindam 12 telah mencapai 100 persen di zona 1A, 1B, 2A, 2B dan 2C.
Zona 1A yakni pekerjaan jalan, landscape, taman, ME dan penerangan. Zona 1B meliputi pekerjaan jalan, taman sampai dengan timbunan tanah pilihan.
Zona 2A meliputi tunjuk langit, timbunan tanah kurang lebih dua hektar dari total keseluruhan tiga hektar. Zona 2B yakni pengerjaan jembatan sedangkan zona 2C timbunan pilihan untuk badan jalan.
“Luas taman dan landscape sendiri mencapai 1, 6 hektar,” terang Widiastadi.
Selain Widiastadi, anggota Komisi III Yudi Kurnain juga mengatakan bahwa nantinya taman dan landscape di kawasan Gurindam 12 ini bisa dijadikan tempat rekreasi warga Tanjungpinang.
“Selain bisa dijadikan ikon Kota, kawasan ini semestinya bisa juga dijadikan sebagai tempat rekreasi warga,” kata Yudi.
Anggota Komisi III Bakti Lubis juga mengatakan selain landscape, taman, arena olahraga, kawasan Gurindam 12 semestinya juga harus memiliki sarana ibadah agar nantinya masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan mudah.
“Paling tidak ada mushola atau bahkan masjid sekalian, dibuat masjid apung agar lebih menambah daya tarik kawasan ini,” tambah Bakti Lubis.
Dalam peninjauan tersebut hadir Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho, Wakil Ketua Surya Sardi, Sekretaris Raja Bachtiar, serta anggota Komisi III Nyanyang Haris Pratamura, Sahmadin Sinaga, Yusuf, Yudi Kurnain dan Bakti Lubis.(KS10).
Editor : Tedjo