Beranda Nasional DK PWI Minta Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI

DK PWI Minta Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI

42
0

Keprisatu.com – Insiden penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab menjadi perhatian luas. Kepada wartawan agar melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengungkap kasus enam anggota FPI tersebut.

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan hal itu, Selasa (8/12/2020). Hal ini juga jadi pembahasan dan keputusan dalam rapat daring DK PWI pada Selasa, 8 Desember 2020.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Enam Orang ‘Pengikut’ Rizieq Shihab

Ketua DK PWI, Ilham Bintang menyampaikan pentingnya media mengusut kasus ini menyusul sorotan media internasional atas penembakan tersebut. Ia menekankan PWI perlu mengeluarkan pernyataan agar mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran dalam peristiwa tersebut.

“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek,” kata Ilham, dalam pernyataan resmi DK PWI, Selasa 8 Desember 2020.

Dia menjelaskan pengungkapan kasus bukan untuk mencari siapa salah dan benar. Namun demi menjalankan fungsi pers yang sesungguhnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.

DK PWI Sebut Kewajiban Jurnalisme

Anggota DK PWI, Tri Agung menambahkan dengan mengutip buku ‘Sembilan Elemen Jurnalisme: Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Yang Diharapkan Publik’.

Ia mengingatkan dalam buku itu ada pesan dari guru jurnalislistik Bill Kovach dan Tom Rosentiel terkait elemen dasar jurnalistik yang mesti seorang wartawan patuhi. Hal utama yang tak boleh  wartawan lupakan adalah kewajiban pertama jurnalisme, yaitu kebenaran.

Selain itu, sesuai pesan Bill dan Tom bahwa wartawan itu harus disiplin dalam verifikasi data dan dalam memperoleh informasi.

“Wartawan harus menjaga jarak yang sama terhadap narasumbernya dan menjadi pemantau yang independen terhadap kekuasaan,” ujar Tri.

Pun, Anggota DK PWI lainnya, Raja Parlindungan Pane menambahkan pers harus objektif serta menjunjung tinggi cover both side. Kata dia, wartawan mesti menyampaikan fakta yang terjadi. Dia bilang pers jangan sampai partisan yang akhirnya PWI sebagai organisasi wartawan terkena imbasnya.

Anggota DK PWI lainnya Nashihin Masha menambahkan wartawan mesti menjunjung fakta. Bukan sekadar mengikuti pendapat narasumber.

Maka itu, menurutnya, untuk mampu mengungkapkan fakta terkait kasus penembakan tersebut, wartawan harus turun ke lapangan.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Enam Orang ‘Pengikut’ Rizieq Shihab

Dalam pernyataan resminya, PWI mendorong wartawan Indonesia untuk mewujudkan keterbukaan informasi dalam kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI tersebut. Hal ini penting karena ada perbedaan penjelasan kronologi antara polisi dengan FPI.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan aparat mesti menembak sejumlah anggota FPI pengawal Habib Rizieq. Fadil mengatakan, penembakan itu  karena ada upaya penyerangan yang dari para laskar FPI.

Penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Polisi menyebut aksi penyerangan dilakukan oleh sepuluh orang. Enam anggota laskar tewas ditembak, empat lainnya melarikan diri.

Fadil mengatakan saat aksinya, pelaku sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, polisi pun melakukan tindakan hingga membuat enam anggota FPI meninggal dunia. (ks04)

editor: arham