
Keprisatu.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengamankan tiga orang pemilik 1 kilogram sabu dan 10 butir happy five. Hal ini dikatakan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi, Senin (23/11/20).
Kronologis pengungkapan bermula pada Sabtu (15/11/2020) petang, saat jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat tentang akan ada transaksi narkotika jenis sabu di laut perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Kemudian, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting dan Kasubdit 2 Kompol Henry Andar H Sibarani melakukan Observasi di laut perbatasan Indonesia dan Malaysia.

“Namun tidak ditemukan hal yang dimaksud,” katanya.
Selanjutnya, tim bergerak menuju pelabuhan Sagulung dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki bernama Joni alias John dan Moktar Nasrul Shafiq. Joni ini adalah warga Negara Malaysia.
Selain itu juga ditangkap seorang perempuan yakni Rhanticha di tepi jalan depan PT Maju Prima Industri Jalan Sei Ijang Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Dari terduga pelaku petugas menyita barang bukti 1 bungkus kristal bening sabu.
“Barang bukti yang diamankan satu bungkus kristal bening narkotika jenis sabu seberat 1 kg, 10 butir happy five, 1 unit kendaraan roda 2 Honda Beat dengan Nopol BP 2056 HM, 4 unit Hp berbagai merk dan 1 buah tas ransel,” pungkasnya. (ks14)
Editor : Tedjo