Beranda Batam Ditpam BP Batam Tangkap Pencuri Kayu. Inilah Penampakan Kayu Curian Tersebut

Ditpam BP Batam Tangkap Pencuri Kayu. Inilah Penampakan Kayu Curian Tersebut

152
0
Mobil Patroli Ditpam BP Batam mengangkut puluhan kayu curian dari hutan lindung Duriangkang,
Puluhan kayu curian dari hutan lindung Duriangkang disimpan di Markas Ditpam BP Batam.

Keprisatu.com – Kawasan Hutan Area Tangkapan Air (ATA) di Kota Batam, tak henti-henti digerogoti orang tak bertanggung jawab.

Seperti di ATA Hutan Lindung Duriangkang, baru baru ini Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan Batam menangkap pelaku illegal logging tersebut.

Tak cuma membekuk pelaku pencurian, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kayu olahan di kawasan hutan lindung Daerah Tangkapan Air Duriangkang, pada Selasa (2/6/2020) pagi.

Lokasi penangkapan berada di sekitar bundaran Kabil menuju arah Punggur, di mana lokasi ini termasuk Kawasan Hutan Lindung Area Tangkapan Air (ATA) Waduk Duriangkang.

Mobil Patroli Ditpam BP Batam mengangkut puluhan kayu curian dari hutan lindung Duriangkang,

Tidak tanggung tanggung, pelaku penggundulan hutan ini nyaris membawa kabur 32 batang kayu olahan dengan ukuran 20 x 20 cm dan panjang 4 meter.

Seperti tak ada takutnya, pelaku menggunakan motor dan juga lori pengangkut kayu yang kini sudah dievakuasi dan diamankan ke Kantor Mako Ditpam BP Batam.

Seperti yang disampaikan dalam rilis Humas BP Batam, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan, Tony Febri bersama Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital, Gunadi.

“Kami menyerahkan pelaku ke Polresta Barelang  untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri.

Puluhan kayu curian dari hutan lindung Duriangkang disimpan di Markas Ditpam BP Batam.

Sementara itu, seiring dengan semakin kritisnya kondisi Daerah Tangkapan Air Waduk Duriangkang dan beberapa waduk lainnya di Batam, Direktur Pengamanan Aset BP Batam Brigjen Pol. Mohammad Badrus, telah memerintahkan jajarannya semakin meningkatkan kegiatan patroli pengamanan di seluruh hutan lindung daerah tangkapan air waduk.

Hal ini untuk memelihara zona ketahanan waduk dan menjaga sumber air di Batam, yang merupakan satu-satunya sumber kebutuhan air bagi penduduk di Batam.

Sayangnya, hutan area tangkapan air kini mengalami kerusakan akibat aktivitas illegal di sekitar waduk. Seperti illegal logging, penggalian pasir, memasang keramba, dan menangkap ikan dengan tangkul.

“Kita imbau masyarakat tidak melakukan aktivitas illegal di daerah tangkapan air waduk Duriangkang dan waduk manapun. Karena, itu akan merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam,” ujar Brigjen Pol. Mohammad Badrus.(joe)