Batam, Keprisatu.com – Bupati Pesawaran Provinsi Lampung Dendi Ramadhona dan rombongan bertandang ke Kota Batam dalam rangka kunjungan kerja ke Kota Batam. Kehadiran mereka diterima hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Dalam acara yang berlangsung di Ruang Embung Fatimah kantor Wali Kota Batam, Senin (19/12/2022) Dendi mengatakan kunker dimaksudkan ingin mencontoh Kota Batam dalam hal pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan apa yang dilakukan Batam saat ini bisa menjadi inspirasi daerah lain, khususnya menggeliatnya pembangunan meski di tengah pandemi Covid-19.
“Mengembangkan pembangunan di tengah pandemi, ini satu inspirasi bagi daerah lain,” tegas Dendi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesawaran menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Batam (HJB) ke-193 kepada Pemerintah Kota Batam.
Dendi Ramadhona mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Batam yang telah meluangkan waktu menerima rombongan dari Kabupaten Pesawaran.
“Saya mengucapkan selamat Hari Jadi Batam ke-193, semoga masyarakatnya bahagia semua dan Kota Batam menjadi daerah maju dan modern di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi,” ucapnya.
Setdako Batam Jefridin mengucapkan selamat datang kepada Bupati Pesawaran Provinsi Lampung Dendi Ramadhona bersama rombongan serta memberikan apresiasi atas kedatangannya di Kota Batam.
Menurut Jefridin, Batam menjadi pintu gerbang wisatawan masuk ke Indonesia bagian barat, sebelum pandemi Covid-19 wisman yang berkunjung ke Kota Batam hampir 2 juta orang pertahun. Batam merupakan penyumbang terbesar wisman bagi Kepri sekaligus menempatkan Kepri di urutan kedua sebagai penyumbang wisman terbesar di Indonesia setelah Bali. Wisatawan nusantara/domestik yang datang lebih kurang 10 juta orang pada tahun 2019.
Kemudian ia menjelaskan mengenai anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2023 telah disahkan oleh DPRD sebesar Rp 3,298 triliun, lebih kurang Rp 1,7 triliun adalah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selanjutnya, Batam dalam menggali potensi pemungutan pajak dan retribusi daerah masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Tahun 2021 lalu, capaian pendapatan pajak Kota Batam sebesar Rp 796,57 milyar. untuk Tahun 2020 tercapai sebesar Rp 755,88 miliar dan tahun 2019 capaian pendapatan pajak sebesar Rp 934,46 miliar.
Saat ini capaian pendapatan pajak daerah Kota Batam sampai 26 November 2022 telah menyentuh angka Rp 940 miliar. Nilai ini telah melampau pendapatan pajak daerah dalam tiga tahun terakhir. Dengan rincian BPHTB menjadi penyumbang utama dengan nilai Rp 304,73 miliar, PPJ Rp 228,21 miliar, PBB-P2 sebesar Rp 206,14 miliar, restoran Rp 85,53 miliar, hotel Rp 75,08 miliar, hiburan Rp 22 miliar, reklame Rp 9,92 miliar, parkir Rp 8,03 miliar dan pajak mineral bukan logam (MBLB) sebesar Rp 3,12 miliar.
Turut hadir bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam adalah Asisten Administrasi Umum Heriman, Kadis Perhubungan Salim, Kabag Perencanaan Keuangan Efrirus, Sekretaris BPKAD Faisal Reza, Kabag Tapem Indra Praja, Sekretaris Dinas Kesehatan Anggi dan perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kota Batam. (KS03)
Editor : Teguh Joko Lismanto