Batam, Keprisatu.com – Diskominfo Batam bersama Badan Kesbangpol meluncurkan sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran organisasi masyarakat (ormas), aplikasi tersebut bernama Silelapormas.
Kabid Penyelenggaraan E-Government, Diskominfo Batam, Tyas Satria Manggala mengatakan aplikasi Silelapormas diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kemudian dengan adanya aplikasi ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi instansi yang membutuhkannya.
“Diskominfo berharap aplikasi Silelapormas ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Badan Kesbangpol dan ormas se-Kota batam,” kata Tyas, Selasa (14/3/2023).
Aplikasi ini dibentuk tidak lain adalah dalam rangka mendukung program Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam mentransformasi pelayanan publik dari konvensional menuju digital.
“Sehingga dapat terwujud pembangunan Kota Batam yang madani dan kota yang baru,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Kesbangpol melaksanakan kegiatan dialog interaktif ormas se-Kota Batam, adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan juga kepatuhan organisasi kemasyarakatan dalam penerapan peraturan menteri dalam negeri nomor 56, 57 dan 58 tahun 2017.
Sehingga undangan yang berasal dari Ormas dan perwakilan paguyuban kedaerahan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara atau yang mewakili sehingga diharapkan dapat memberikan bekal keilmuan yang berkesinambungan bagi organisasi yang bersifat konstruktif. (*)