Beranda Tekno Dipecat Elon Musk, Eks CEO Twitter Terima Pesangon Rp897 Miliar!

Dipecat Elon Musk, Eks CEO Twitter Terima Pesangon Rp897 Miliar!

Elon Musk plans to launch 'X' app after Twitter buyout - The Current
Elon Musk bos Twitter
Batam, Keprisatu.com – Tiga eksekutif Twitter dipecat Elon Musk usai merampungkan akuisisi pada Jumat (28/10). Mereka adalah mantan CEO Parag Agrawal, mantan CFO Ned Segal, dan mantan Chief Legal Officer Vijaya Gadde.
Secara total, Musk harus merogoh sekitar US$121,9 juta (Rp1,9 triliun) untuk membayarkan pesangon ketiga eksekutif Twitter tersebut.
Menurut perusahaan riset Equilar, dikutip dari Forbes, pesangon khusus untuk mantan CEO Twitter Parag Agrawal menjadi yang paling besar. Nominalnya mencapai US$ 57,4 juta atau setara Rp897 miliar (asumsi kurs Rp15.630 per dolar AS).
Sementara, eks CFO Ned Segal diperkirakan mendapatkan pesangon US$44,5 juta alias Rp696 miliar. Lalu, mantan Chief Legal Officer Vijaya Gadde akan mengantongi US$20 juta (Rp312 miliar).
Rincian tersebut termasuk dengan gaji dan tunjangan satu tahun. Rinciannya, Agrawal menerima US$623 ribu dan Segal serta Gadde masing-masing menerima US$600 ribu.
Agrawal, Gadde, dan Segal juga diatur untuk secara otomatis menerima total US$119,6 juta saham pribadi sebagai bagian dari paket pesangon mereka.
Dikutip dari CNN, Agrawal yang kurang dari setahun menjabat sebagai CEO memiliki saham sebesar 155 ribu. Lalu, Segal mengantongi 406 ribu saham. Sementara, Gadde memiliki 642 ribu saham.
Selain ketiganya, Musk juga harus memberikan pesangon kepada petinggi Twitter lain yang ia pecat. Eks Chief Customer Officer Sarah Personette diperkirakan menerima US$19,2 juta.
Sebelumnya, Elon Musk resmi merampungkan akuisisi Twitter senilai US$44 miliar atau setara Rp683 triliun (asumsi kurs Rp15.525 per dolar AS) pada Jumat (28/10). Musk memanfaatkan berbagai sumber dana untuk mengambil alih kepemilikan perusahaan media sosial itu.
KS10