
Keprisatu.com – Sebanyak 15 orang warga yang berkaitan dengan kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 di RS Budi Kemuliaan, akhirnya dibawa ke Mapolresta Barelang.
Hal ini menyusul hasil swab mereka dinyatakan negative. “Kasus warga Bengkong hasilnya sudah keluar, usai diperiksa di RSKI Covid-19 Galang,” kata dr Didi Kusmarjadi , Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam (jumat (21/08/2020).
Ke 15 orang itu dinyatakan negatif . Mereka dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan soal kasus hukumnya seperti apa.
Didi juga membenarkan ada dua tenaga kesehatan , satu dokter dan satu bidan yang bertugas di salah satu Puskesmas di Batam, yang saat ini sedang menjalani pengobatan di ESUD Embung Fatimah karena terpapar covid-19.
Namun, Didi memastikan kalau pelayanan Puskesmasnya tetap buka, meski kedua tenaga kesehatan tersebut dalam perawatan di RSUD Embung Fatimah.
Pihaknya juga sedang melakukan penelusuran yang terkait kontak erat dengan dua orang nakes tersebut tetap dilakukan. Setelah kontak eratnya ditentukan, maka langkah selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR). (ks03)