Beranda Batam Dikeroyok Tiga Orang, Pemuda di Batuampar ini Tewas

Dikeroyok Tiga Orang, Pemuda di Batuampar ini Tewas

34
0
Polisi menunjukkan alatbukti pada kasus tewasnya MS di Seraya Batuampar Kota Batam

Keprisatu.com – Gara- gara dikeroyok dan dipukuli oleh tiga orang sekaligus, seorang pemuda di Kampung Seraya Bawah Kecamatan Batuampar tewas. Pascatewasnya korban berinisial MS , jajaran Reskrim Polsek Batuampar bergerak. Mereka segera mengamankan para pelaku.

Pelaku pengeroyokan berinisial IS (30 Tahun) dan SP (26 Tahun) dibekuk Reskrim Polsek Batuampar karena diduga memghabisi nyawa korban di Belakang Masjid Nurul Ikhsan, Ruli Seraya Bawah RT 005 RW 001 Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar – Kota Batam.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK yang didampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, dan Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Prawiro Hadi Wijaya, STK, SIK. mengatakan kasus berawal Kamis (10/02/2022) sekira pukul 19.18 WIB,

Saat itu korban mendapat telepon dari RT 005 Kamp Seraya bahwa adik korban sudah terkapar di belakang Masjid Nurul ikhsan Kampungseraya.

Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, korban mendatangi tempat kejadian dan mendapati bahwa korban inisial MS sudah terbaring tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Kepalanya mengeluarkan darah selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah menerima Laporan tersebut kemudian Sat Reskrim Polresta Barelang dan unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandi Tarigan,S.I.K, MH dan Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin,S.I.K. melakukan penyelidikan .

Kemudian team mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran Ruli Seraya Bawah Kec. Batu Ampar – Kota Batam. Team melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Lalu team berhasil mengamankan pelaku IS yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut. Hasil introgasi pelaku IS melakukan pengeroyokan bersama 2 rekan lainnya berinisial SP dan JN.

Dari informasi yang didapat pelaku IS sedang berada di seputaran Seraya lalu team melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku SP.

Selanjutnya team membawa pelaku pengeroyokan tersebut ke Polsek Batu Ampar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK membenarkan adanya tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sampai saat ini team masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku inisial JN dan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Korban Tewas Dicekik dan Dipukuli

Hasil introgasi Kompol Salahudin terhadap pelaku bahwa Kamis (10/02/2022) sekira pukul 18.15 wib tersangka SP menemui tersangka IS dan tersangka JN yang sedang minum minum tuak di warung kopi yang bertempat di ruli seraya bawah.

Kemudian SP bercerita jika keponakannya baru saja ditarik bajunya lalu diangkat tubuhnya oleh korban MS . Tidak terima keponakannya diganggu korban, maka pelaku IS, SP dan JN mencari keberadaan korban MS.

Setelah ±15 menit mencari selanjutnya pelaku IS, SP dan JN kumpul duduk di kios milik saksi DD yang merupakan abang kandung dari tersangka SP yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Setengah jam duduk dikios DD, korban MS terlihat sedang berjalan tidak jauh dari kios DD.

Pelaku JN dengan cepat mengdatangi korban MS dan langsung mencekik leher korban MS dan memukul kepala korban berulang kali. Kemudian pelaku JN mendorong kepala korban kebawah hingga tubuh korban dalam posisi jongkok.

Pada saat pelaku JN masih mencekik leher korban, pelaku SP memukul kepala korban dan dengan menggunakan kakinya menendang kepala dan pinggang korban .

“Pelaku IS juga memukul tangan korban yang sedang menutupi wajahnya lalu pelaku IS memukul punggung korban,” ungakap Kompol Salahudin, Kapolsek Batuampar.

Setelah pelaku IS, SP, dan JN mengeroyok korban, saksi DD mencoba melerai dan bersama saksi JK memanggil ketua RT, lalu pelaku JN melepaskan cekikan nya dari leher korban.

Namuntidak lama kemudian terlihat darah mengalir dari dahi korban dan perlahan korban tergeletak dengan sendirinya ke tanah dengan posisi terlentang dan tidak sadarkan diri dan meninggal di tempat

Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya Dua Belas Tahun. Ungkap Kapolsek Batu Ampar Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK. (Ks03)