Beranda Bisnis Dihantam Pandemi, Pengembang di Batam Manfaatkan Teknologi Pasarkan Properti

Dihantam Pandemi, Pengembang di Batam Manfaatkan Teknologi Pasarkan Properti

70
0
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kota Batam, Arfan Achyar.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kota Batam, Arfan Achyar.

Keprisatu.com – Pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda dunia, termasuk Batam, telah memukul berbagai sendi kehidupan, termasuk properti. Tak mau terpuruk, pengembang properti di Batam cepat menyesuaikan diri, salah satunya dengan memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kota Batam, Arfan Achyar mengatakan, memulihkan industri properti dari badai pandemi Covid-19 merupakan salah satu program prioritasnya dalam jangka pendek. Ia bakal mengubah tantangan itu menjadi peluang.

“Dari Covid-19, kita jadi belajar bahwa sekarang jauh beda, begitu juga dengan cara pemasaran, tentu beda. Sekarang lebih banyak menggunakan teknologi informasi. Ini tantangan,” ujarnya kepada keprisatu.com usai terpilih lagi sebagai Ketua REI Kota Batam untuk periode kedua kalinya, beberapa waktu lalu.

Menurut Achyar, perkembangan teknologi informasi cukup pesat dan tak terelakkan. Kebutuhannya semakin terasa saat masa pandemi Covid-19, yang disusul dengan kebijakan pemerintah untuk bekerja dari rumah (work from home-WFH).

“Industri properti, mau tak mau harus beradaptasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” tuturnya.

Kebetulan, jelas Achyar, menjelang mewabahnya pandemi, pemerintah meluncurkan aplikasi Sistem Infromasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang). SiKasep merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Kementrian PUPR melalui PPDPP untuk memudahkan masyarakat untuk memilih hunian yang mereka inginkan. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga memberikan opsi kepada para pelanggan untuk memilih di bank mana mereka akan mengajukan kredit dan menunggu proses pengesahannya oleh perbankan.

Sementara Aplikasi Sikumbang, diperuntukan kepada para pengusaha penyedia perumahan untuk mendaftarkan rumah yang mereka jual, sesuai dengan peraturan pemerintah, khusus pengembang subsidi yang menjual produknya lewat skema FLPP (fasilitasi likuiditas pembiayaan perumahan) wajib mengisi Sikumbang.

“Bagi pengembang yang tidak mengisi aplikasi SiKumbang maka otomatis tidak bisa jual rumah subsidi kepada masyarakat. Kita waktu itu belum mengira. Sekarang sudah menjadi syarat mutlak untuk proses transaksi rumah bagi MBR,” jelasnya.

Achyar menuturkan, ada 19 pengembang di Batam yang sudah memanfaatkan teknologi untuk menunjang target bisnis properti. Kini tinggal di perbankan untuk mengedukasi dan melonggarkan syarat bagi calon pembeli, terutama karyawan kontrak, agar mudah untuk memiliki rumah.

“Penjualan rumah ini sebagian merupakan realisasi dari sisa tahun lalu. Tahun lalu berhenti di September, padahal kita sudah banyak bangun. Saat ini sda sekitar 300 unit yang terealisasi dari KPR untuk subsidi ini. Banknya mengerem atau menahan,” ungkapnya. (KS 08)