Keprisatu.com Salah satu Calon Bupati Bintan yang tengah mengadakan Kampanye Dialogis, ditegur oleh Pawascam Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara, Sabtu 17/10/2020.
“Calon Bupati Bintan Alias Wello, diduga telah melanggar Protokol kesehatan dan mengumpulkan orang melebihi yang diatur oleh Bawaslu,” ujar Febriadinata, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan saat dikonfirmasi awak media.
Kampanye dialogis itu sendiri digelar di jalan Indunsuri Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara .
Febriadinata menuturkan, “Kami telah mengirimkan surat teguran terkait Kampanye Alias Wello yang diduga telah melanggar aturan Protokol Kesehatan,” ujar Febriadinata.
Setelah diberi surat teguran oleh Pawascam Kecamatan Bintan Utara dan Polsek Bintan utara, akhirnya kumpulan massa yang menghadiri kampanye membubarkan diri.
Febriadinata menuturkan, karena kegiatan tersebut berpotensi akan menularkan Covid – 19, yang saat ini menjadi perhatian khusus. “Jangan sampai kita lalai bahwa saat ini kita dihadapkan dengan situasi Pandemi Covid -19 , mari masyarakat Bintan bersama – sama kita menjaga situasi tetap aman dan Kondusif,” tutup Febri. ( Ks05).
Editor : Tedjo