Beranda Nasional Diduga Bodong, Polda Selidiki 5 Moge Anggota Klub HOG Pengeroyok Dua TNI

Diduga Bodong, Polda Selidiki 5 Moge Anggota Klub HOG Pengeroyok Dua TNI

(Foto; Dokumen Polri)
(Foto; Dokumen Polri)

Keprisatu.com – Lima motor gede (moge) milik anggota komunitas Harley Owners Group atau HOG Siliwangi Chapter Bandung, disinyalir tidak dilengkapi surat-surat alias bodong. Polda Sumbar kini menyelidikinya.

Lima moge tersebut merupakan bagian dari rombongan HOG yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto SIK, mengatakan kasus tersebut sedang didalami oleh Ditlantas dan Ditreskrimsus. “Masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh Ditlantas Polda dan Krimsus Polda Sumbar,” terang Kabid Humas, Minggu (8/11/2020), dalam penjelasan resminya.

“Ada administrasinya, cuma setelah di-crosscheck satu persatu itu ada yang tidak sesuai atau intinya belum cocok lah,” tambah Kabid Humas.

Polres Bukittinggi sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI Kodim 0304/Agama yang dilakukan anggota komunitas motor gede HOG Siliwangi Chapter Bandung.

Berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi dan telah dinyatakan lengkap atau P21. (ks04)

editor: arham