Beranda Batam Diduga Bawa Surat PCR Palsu, 85 PMI Positif Covid-19

Diduga Bawa Surat PCR Palsu, 85 PMI Positif Covid-19

Walikota Batam HM Rudi mengimbau tak ada acara bukber atau openhouse
Walikota Batam, HM Rudi dalam rapat pembentukan Satgas Pemulangan PMI.

Keprisatu.com – Pemerintah Kota Batam menemukan 85 orang Pekerja Migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia dinyatakan positif Covid-19. Mereka baru datang dari Johor, Malaysia melalui Kota Batam.

Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan, diduga surat pemeriksaan PCR para PMI yang berasal dari Johor, Malaysia palsu. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan ulang ketika sampai di Batam.

“Kami periksa ulang hasilnya positif Covid-19. Dari hasil yang diperiksa oleh BTKLPP mereka 85 orang ini menunjukkan gejala,” kata Rudi, Selasa (20/4/2021).

Kata Rudi, diketahui adanya PMI yang positif Covid-19 dan diduga menggunakan PCR palsu terungkap dalam rapat dengan Forkompinda. Kata dia, hingga saat ini total PMI atau TKI yang kembali melalui Batam berjumlah 425 orang. “Waktu dalam rapat orang BTKLPP bilang ada menggunakan surat PCR palsu, makanya ditemukan 85 orang yang positif Covid-19,” ujarnya.

Rudi menuturkan, agar tidak terulang kembali menggunakan surat PCR palsu, menjelang Idul Fitri ini, pihaknya akan menyurati Kedubes RI di Malaysia dan Komjen RI di Johor, untuk membantu pengawasan.

Sehingga, TKI yang pulang dari negara tetangga, untuk benar-benar diperiksa dan surat keterangan hasil PCR, sesuai hasil pemeriksaan. “Kita harus teliti, agar yang masuk kesini tidak dalam keadaan sakit,” ujarnya.(KS10).

Editor : Tedjo