Keprisatu.com – Gerak cepat pihak Kepolisian Sektor Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, menanggapi informasi dugaan prektik judi online di salah satu kedai kopi sahabat, Kamis 10/6/2021.
Kedai ini terletak di jalan Re. Martadinata Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara. atas informasi tersebut, tindakan yang dilakukan Kapolsek Kompol Suharjono,SE dan personilnya yaitu merazia.
“Sayang upaya ini, belum menghasilkan karena saat pengeladahan dan penyelidikkan tidak ditemui alat bukti atau barang bukti judi togel siejie,” ujar Kompol Suharjono Kapolsek Bintan Utara.
Suharjono,SE melalui Kanit Reskrim Iptu Purbowo menjelaskan Kamis tanggal 10 Juni 2021, sekira Pukul 16 : 00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi tentang dugaan praktek judi togel Siejie. “Namun dalam penyelidikkan tidak ditemui bukti yang dimaksud,” ujar Kanit Reskrim Bintan Utara Iptu Purbowo.
Selama dalam kegiatan pengecekan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, dan tetap menjalankan protokol kesehatah. Kapolsek Bintan Utara Sangat berterima kasih kepada awak media yang telah membantu memberikan informasi. “Kita akan tindak tegas apabila ada ditemukan praktek judi Togel Siejie,” pungkasnya. (KS05)
Editor : Tedjo