Beranda Kepri Di Konferprovlub, Kadiskominfo Hasan Sebut Akan Dukung Penuh PWI Kepri

Di Konferprovlub, Kadiskominfo Hasan Sebut Akan Dukung Penuh PWI Kepri

Kadiskominfo Provinsi Kepri, Hasan.

Batam, Keprisatu.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kepri, Hasan menyebutkan akan mendukung penuh segala kegiatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri.

Hal itu Hasan kemukakan saat membuka secara resmi Konferensi Provinsi Luar Biasa (Konferprovlub) PWI Kepri, pada Sabtu (22/11/2025) di Hotel 89 Penuin, Batam. Saat itu ia mengapresiasi kinerja PWI, meskipun terdapat beberapa dinamika dalam organisasi.

Hasan mengungkapkan bahwa dinamika tersebut adalah hal yang biasa terjadi di setiap organisasi dan bukan merupakan hambatan. Untuk itu, ia memastikan bahwa pemerintah selalu memberikan dukungan penuh terhadap segala kegiatan PWI.

“Mudah-mudahan dinamika yang ada dapat terselesaikan dengan cepat. Keberadaan kami selaku Pemerintah Provinsi Kepri berharap agar acara ini berjalan sukses dan lancar,” imbuh  Hasan.

Hasan juga menambahkan bahwa Konferprovlub PWI Kepri merupakan kesempatan bagi organisasi untuk melakukan evaluasi, merumuskan program kerja yang akan datang, dan memilih pemimpin yang memiliki berintegritas.

“Kami berharap konferensi ini tidak hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin, tetapi juga sebagai upaya memperkuat solidaritas di antara wartawan serta meningkatkan kualitas pemberitaan yang lebih profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Aklamasi, Saibansah Dardani Ketua baru PWI Kepri

Konferprovlub secara aklamasi memilih Saibansah Dardani sebagai Ketua baru PWI Kepri. Juga menetapkan mitranya,yaitu Parna Simarmata sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri.

Usai terpilih, Saibansah mengajak semua wartawan anggota PWI Kepri untuk kembali bersatu dan beraktivitas di ‘rumah besar’ bersama, PWI. Apalagi, setelah hajatan Konferprovlub PWI Kepri telah sukses digelar pada hari Sabtu, 22 Februari 2025 di Hotel 89 Penuin Batam.

“Hajatan Konferprovlub PWI Provinsi Kepri telah usai dan menghasilkan Ketua PWI Kepri dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kepri definitif, maka saatnya semua anggota PWI di Kepri untuk kembali bersatu dan bersama-sama membesarkan organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia ini,” ujar Saibansah yang akrab disapa Cak Iban itu.

Dengan kembali bersatu dan menguatkan sinergitas antar sesama anggota PWI Kepri, lanjut Cak Iban, maka organisasi profesi wartawan ini akan kembali disegani dan berwibawa di mata masyarakat dan pemerintah.

Konferprovlub Sah dan Legitimate 

Dalam pada itu, Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang dan Wakil Sekjen PWI Pusat Novrizon Burman mengapresiasi dukungan dan tingkat kehadiran peserta di Konferprovlub PWI Kepri. Setelah menyaksikan seluruh rangkaian proses KLB PWI Kepri dari awal hingga akhir, Zulmansyah menyatakan Konferprovlub PWI Kepri, sah dan menghasilkan keputusan yang legitimate.

“Konferprov Luar Biasa (KLB) PWI Provinsi Kepri ini sah, sudah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI,” tegas Zulmansyah.

Ditambah lagi dengan deretan panjang karangan bunga hingga hampir satu kilometer berisi ucapan dan do’a dari kepala pemerintah, instansi vertikal dan para pengusaha, semakin membuktikan dukungan yang luar biasa dan kepercayaan publik pada para wartawan senior yang terlibat dalam gerbong PWI berintegritas itu.

Zulmansyah menegaskan bahwa dirinya tidak mendirikan PWI baru dan tidak perlu mengurus perizinan di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sekali lagi, PWI tetap satu. Yang berubah hanya kepengurusannya setelah Dewan Kehormatan (DK) memberhentikan penuh atau memecat Ketua Umum Hendry Ch Bangun (HCB) dari anggota PWI dalam dugaan kasus cash back dana UKW bantuan Forum Humas BUMN,” jelas Zulmansyah, Sabtu (15/2/2025).

Karena diberhentikan penuh, sesuai PD/PRT PWI, diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI untuk memilih Ketua Umum PWI Pusat yang baru guna menyelesaikan sisa masa jabatan 2023–2028.

Namun, keputusan Dewan Kehormatan PWI tersebut ditolak oleh HCB yang merasa tidak bersalah dan tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PWI. Hal ini kemudian memunculkan persepsi di masyarakat bahwa PWI terpecah menjadi dua.

“Persoalannya bukan pada PWI sebagai organisasi, melainkan pada pihak-pihak yang tidak mau melepaskan jabatan Ketua Umum meskipun sudah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan,” lanjut Zulmansyah.

Zulmansyah mengakui bahwa HCB adalah Ketua Umum sah hasil Kongres PWI Bandung. Namun, setelah 16 Juli 2024, HCB telah diberhentikan penuh atau dipecat. Keputusan tersebut kemudian diperkuat melalui Kongres Luar Biasa PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa secara organisasi, HCB sudah tidak lagi menjadi anggota PWI.

“Keputusan ini diambil setelah delapan wartawan senior di Dewan Kehormatan PWI Pusat secara bulat menyatakan bahwa HCB melanggar PD/PRT dan KPW, tanpa ada dissenting opinion,” tegas Sasongko.

HCB mengklaim memiliki AHU PWI dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, menurut Sasongko, dirinya juga tercatat dalam AHU PWI sebagai pengawas, sehingga keputusan pemberhentian HCB sah secara konstitusi organisasi.

Di sisi lain, Dewan Kehormatan PWI Pusat telah meminta pemblokiran AHU PWI, yang kemudian dikabulkan pada 16 Agustus 2024, dengan Nomor: AHU.7-AH.01.0857. Dengan pemblokiran ini, tidak ada pihak yang bisa mengklaim AHU PWI sebagai miliknya. (*/KS04)