Beranda Batam Di Batam Sore ini Satu Orang Pelajar Positif Covid-19 dan Satu Orang...

Di Batam Sore ini Satu Orang Pelajar Positif Covid-19 dan Satu Orang ASN Sembuh

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi. Photo : Dok. GoWest Indonesia
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi. Photo : Dok. GoWest Indonesia

Keprisatu.com – HASIL pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam pada Selasa (5/5) sore ini, terdapat masing-masing satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan sembuh dari pandemi ini. Kasus baru Covid-19 Nomor 36 Kota Bata mini adalah seorang perempuan berinisial R, usia 16 Tahun 11 bulan. Ia adalah pelajar yang beralamat di kawasan perumahan Batam Centre, Kecamatan Batam Kota.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi menuturkan, pasien ini adalah anak kandung dari kasus Covid-19 Kota Batam nomor 22 yang berasal dari Cluster kantor ASN Pemberdayaan Perempuan Kota Batam yang saat ini telah dinyatakan sembuh.

Sesuai hasil tracing yang dilakukan oleh tim Surveilans dan Epiodemiologi Dinkes Batam, pada tanggal 16 April 2020 dilakukan RDT bersama ayah dan dua orang saudaranya yang lain, hasilnya yang bersangkutan disimpulkan “Reaktif” sedangkan ayah dan dua saudaranya “Non Reaktif”.

Selanjutnya pada tanggal 01 Mei 2020 mereka semua dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan , hasilnya baru diterima pada hari ini untuk yang bersangkutan dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”, sedangkan ayah dan seorang saudaranya terkonfirmasi “negatif” untuk satu orang saudaranya yang lain masih dalam proses pemeriksaan laboratoriumnya.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan medis lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, saat ini tim survelans sedang melakukan proses contact tracing dan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan yang bersangkutan.

“Di dalam kesempatan ini juga perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup,” kata Rudi.

Pasien Sembuh Kembali Bertambah

Di kesempatan yang sama, seorang pasien Covid-19 Kota Batam kembali terkonfirmasi sembuh. Pasien tersebut adalah seorang perempuan bernama Diah Sri Purwanti, berusia 57 tahun dan merupakan ASN Badan Pemberdayaan Perenpuan Kota Batam, beralamat di perumahan Baloi Centre Blok. C No. 85, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Ia merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 07 Kota Batam.

Awalnya yang bersangkutan di dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020 sampai dengan tanggal 20 April 2020, kemudian pindah perawatan di RSUD Embung Fatimah hingga saat ini.

Pada tanggal 31 Maret 2020, dilakukan pemeriksaan Swab pertama di RS Awal Bros Batam, dan baru pada tanggal 08 April 2020 didapat hasilnya terkonfirmasi “positif” sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus Terkonfirmasi COVID-19 nomor 7 Kota Batam.

Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020, diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan masih “Positif”. Selanjutnya pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi “positif”.

Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi “positif”.

Setelah itu pada tanggal 28 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 01 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan “Negatif pertama”. Setelah itu pada tanggal 02 Mei 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang keenam kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 05 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali “Negatif kedua”.

Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan maka pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Nomor. 07 telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan merupakan pasien sembuh yang ke. 16 di Kota Batam sehingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Sumber: Gowest.id