Keprisatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun usulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih periode 2021-2024 dapat dilaksanakan di Kabupaten Karimun.
Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat mengatakan, pihaknya telah melayangkan dua kali usulan kepada Gubermur Kepri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan tersebut.
Selain permintaan pelantikan di Karimun, dalam surat usulan itu juga disampaikan agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih dapat digelar lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan yakni 26 April.
“Surat pertama tidak direspon, kemudian kita sampaikan surat kedua. Dalam surat itu, diminta untuk pelantikan dapat dipercepat, dan juga mudah- mudahan dapat digelar di Kabupaten Karimun,” kata Yusuf Sirat, Sabtu (10/4/2021).
Ia menjelaskan, berdasarkan jadwal yang ada, bahwa secara nasional pelantikan terdiri dari tiga gelombang. Untuk Karimun, masuk di gelombang ketika karena proses Pilkada yang harus menunggu sdidang di Mahkamah Konstitusi.
“Jadi dari kebijakan Kemendagri, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih akan digelar gelombang ketiga atau 26 April mendatang,” katanya.
Yusuf Sirat juga mempertimbangkan masa tugas Pelaksana Harian (Plh) Bupati Karimun yang dijabat Sekretaris Daerah Muhammad Firmansyah yang terlalu lama atau sekitar hampir satu bulan.
“Kita menunggu kebijakan dari Kemendagri seperti apa, apakah bisa dimajukan dari jadwal,” katanya.
Kalaupun memang pelantikan dapat dilaksanakan di Karimun, maka DPRD memastikan akan mempersiapkan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sebagai jaminan agar tetap dapat memenuhi pengajuan tersebut dapat dilakukan di Kabupaten Karimun.
(KS12)