Beranda Batam Demo Warga Rempang di BP Batam Ricuh, Sejumlah Pengunjuk Rasa Diamankan

Demo Warga Rempang di BP Batam Ricuh, Sejumlah Pengunjuk Rasa Diamankan

45
0
Pasukan dalmas menghalau pendemo dengan gas air mata
Massa pengunjuk rasa saat berdeo di BP Batam

Batam, Keprisatu.com – Aksi unjuk rasa warga yang menolak pengembangan Kawasan Rempang di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam ricuh, Senin, 11 September 2023.

Warga yang awalnya melakukan aksi dengan damai, tiba-tiba ricuh dengan menghancurkan pagar.

Tidak hanya itu, lemparan batu, kayu, hingga bom molotov dilemparkan warga ke arah halaman kantor BP Batam.

Gas air mata dan water canon juga sudah ditembakkan ke arah kerumunan aksi unjuk rasa oleh petugas.

Petugas dan karyawan BP Batam ada yang terluka akibat terkena lemparan batu.

Petugas gabungan yang berjaga saat ini, masih berusaha menghadang warga yang beberapa sudah masuk ke dalam halaman kantor BP Batam.

Jelang sore, petugas  para pengunjuk rasa yang berkumpul di depan kantor Pemerintah Kota Batam di Jalan Engku Putri Batam  lengkap dengan membawa tameng dan kendaraan water canon, merangsek memukul mundur untuk memecah berkumpulnya massa yang memenuhi sepanjang jalan depan Kantor Wali Kota Batam.

Aparat penegak hukum tampak menembakkan gas air mata kearah massa yang berunjuk rasa. Perlawanan pun terjadi. Massa pun membalas tembakan Polisi itu dengan melemparkan batu.

Asap putih tebal yang berasal dari tembakan gas air mata tampak menyelimuti jalan di depan kantor Wali Kota Batam.

Pengunjuk rasa  akhirnya kocar kacir berhamburan berlarian meninggalkan jalanan depan kantor Wali Kota Batam.

Mobil Pick Up dan Lori yang sejak pagi hari terparikir di bahu jalan depan Alun-alun Engku Putri pun tak ingin ambil resiko lantas tancap gas meninggalkan jalanan depan Kantor Wali Kota Batam.

Tidak berhenti sampai disitu. Polisi juga melakukan pengejaran terhadap massa aksi pengunjuk rasa.

Sejumlah  pengunjuk rasa yang diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut berhasil diamankan Polisi. (KS03)

Editor : Tedjo