Beranda Batam Demo Mahasiswa Guncang Batam, Tuntut Perbaikan Air Bersih, Sampah dan Tata Kelola...

Demo Mahasiswa Guncang Batam, Tuntut Perbaikan Air Bersih, Sampah dan Tata Kelola Lahan

Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kota Batam dengan mengangkat berbagai persoalan pembangunan yang dinilai belum mendapat perhatian serius.

Keprisatu.com – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kota Batam dengan mengangkat berbagai persoalan pembangunan yang dinilai belum mendapat perhatian serius. Aksi berlangsung Kamis (17/7/2026)

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti krisis air bersih, pengelolaan sampah, pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP, hingga tata kelola lahan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.

Sebelum menuju Gedung DPRD Kota Batam, massa aksi lebih dahulu menggelar orasi di depan Kantor Wali Kota Batam yang berada tepat di seberang gedung DPRD. Dari lokasi tersebut, mahasiswa kemudian berjalan kaki menuju halaman DPRD untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.

Di depan pintu masuk utama DPRD, para mahasiswa kembali berorasi menyampaikan tuntutan mereka. Salah satu isu yang paling disorot adalah persoalan pengelolaan sampah yang dinilai belum tertangani dengan baik meski telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan personel Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga tetap berjalan tertib dan kondusif.

Selain persoalan sampah, mahasiswa juga menyoroti masih rumitnya proses pengurusan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mereka menilai masih terdapat warga yang lahir dan besar di Batam namun menghadapi kendala dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Massa aksi juga membawa sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Selamatkan Batam, Selamatkan Masa Depan Rakyat.”

Tidak lama setelah aksi berlangsung, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin mengajak mahasiswa berdialog di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Kamaluddin menyatakan DPRD terbuka menerima kritik, saran, dan aspirasi dari kalangan mahasiswa sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Dialog berlangsung secara terbuka dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UNRIKA yang menyampaikan berbagai persoalan pembangunan yang dinilai belum terselesaikan, mulai dari krisis air bersih, persoalan sampah, hingga perambahan lahan.

Mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu segera mengatasi krisis air bersih di Kota Batam, menghentikan perusakan hutan dan kawasan resapan air, menghentikan aktivitas cut and fill di kawasan tangkapan air, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin alokasi lahan yang dinilai merugikan masyarakat, serta menegakkan hukum dan menghadirkan kebijakan yang transparan, adil, dan berpihak kepada rakyat.

Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA, Anwar Gultom, secara khusus mempertanyakan penyebab menurunnya debit air di Waduk Duriangkang. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka apakah kondisi tersebut semata-mata disebabkan musim kemarau atau berkaitan dengan berkurangnya kawasan hutan resapan akibat pembukaan lahan.

Mahasiswa juga kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal serta berharap pemerintah daerah lebih serius menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat tanpa harus menunggu momentum politik.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan kritik secara santun dan konstruktif.

Menurutnya, masukan dari mahasiswa menjadi pengingat bagi DPRD dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan kritikan, aspirasi, dan masukan sehingga menjadi pengingat bagi kami dalam menjalankan tugas.

Tentu ini akan kami tindak lanjuti dan akan menjadi pembahasan utama kami bersama seluruh anggota DPRD, termasuk memanggil pihak-pihak terkait atas berbagai persoalan yang disampaikan,” tegas Kamaluddin.

Beliau menegaskan DPRD menghormati aspirasi mahasiswa karena persoalan yang disampaikan merupakan kondisi yang dirasakan masyarakat.

Untuk itu, DPRD akan segera mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam, guna membahas dan mencari solusi terhadap persoalan air bersih, pengelolaan sampah, tata kelola lahan, serta berbagai isu lain yang menjadi perhatian masyarakat.

Di akhir dialog, perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen berisi aspirasi dan tuntutan secara tertulis kepada Ketua DPRD Kota Batam sebagai bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.